Persidangan Ferdy Sambo

Diduga Bersandiwara, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Ferdy Sambo dan Putri Tak Tulus Meminta Maaf?

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir J, justru dinilai tidak tulus meminta maaf kepada orangtua korban.

Editor: faridmukarrom
Youtube Kompas TV
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir J, justru dinilai tidak tulus meminta maaf kepada orangtua korban. 

“Ekspresi yang terlihat dari Bu PC, saya menangkap mikro ekspresi, ada sad, ada kesedihan dan juga fear,

"Terlihat sekali ketika ada fear, terlihat sekali ketika ada fear kedua ujung (alis yang berdekatan berkerut),” kata Monica.

“Nah tetapi kita tidak bisa mengetahui kesedihan atau juga ketakutan ini sumbernya dari problem apa.”

Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi akhirnya meminta maaf.

Putri Candrawathi meminta maaf saat dipertemukan langsung dengan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dan ibunya, Rosti Simanjuntak dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

"Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri Candrawathi.

Sambil menahan tangis, Putri Candrawathi yang diberi kesempatan berbicara oleh Majelis Hakim itu menyebut tidak terpikirkan oleh dirinya dan Ferdy Sambo untuk peristiwa tersebut terjadi.

"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," ucapnya.

Lebih lanjut, Putri Candrawathi juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir J dalam insiden penembakan di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan mendoakan Brigadir J ditempatkan di tempat yang terbaik.

"Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat dan keluarga, kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kita ini dan adalah kehendak dari Tuhan yang maha kuasa," jelasnya.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, untuk agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa kata Djuyamto yakni, orang tua beserta keluarga, serta kekasih hingga kuasa hukum Brigadir Yosua.

"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban (Brigadir Yosua, red)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022).

Sidang itu sendiri rencananya akan digelar sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved