Pilkada Kabupaten Madiun

Honor PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Madiun Ditetapkan Rp 2.2 Juta, Pendaftaran Segera Dibuka

Honor PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Madiun telah ditetapkan Rp 2,2 juta untuk anggota dan Rp 2,4 juta untuk ketua. Pendaftaran segera dibuka

Editor: eben haezer
tribunjatim/sofyan arif candra
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Madiun, Fahim Amrillah 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.

Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Madiun, Fahim Amrillah mengatakan pendaftaran badan adhoc tersebut ditargetkan akan dimulai pada bulan November ini.

"Kita tinggal menunggu PKPU (Peraturan KPU) untuk petunjuk teknisnya, namun kita sudah menyiapkan tempat dan tim IT (informatika teknologi)," kata Fahim, Selasa (1/11/2022).

Begitu PKPU sudah turun dan petunjuk teknisnya sudah jelas, KPU Kabupaten Madiun akan melakukan sosialisasi ke masyarakat.

"Masyarakat Kabupaten Madiun tentu kita harapkan turut peran serta dalam perekrutan (PPK dan PPS) ini," lanjutnya.

Fahim menjelaskan, untuk Pemilu 2024 nanti PPK yang dibutuhkan adalah 5 orang di setiap kecamatan.

Sedangkan untuk PPS membutuhkan 3 orang di setiap desa/kelurahan. Tentu saja mereka yang direkrut adalah warga lokal di daerah tempat tugasnya nanti.

Fahim mengatakan dalam pendaftaran nanti akan menggunakan sistem online, yang pertama kali pendaftar harus mengakses siakba.kpu.go.id.

Peserta juga harus mengikuti tes CAT (computer assisted test), hingga tes wawancara.

"Namun untuk memastikannya kita tunggu PKPU dulu," tegasnya.

Pemerintah sendiri juga telah memutuskan bahwa untuk menaikkan honorarium petugas adhoc Pemilu 2024 dibandingkan penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.

Hal tersebut mengacu pada surat menteri keuangan yang dikeluarkan 5 Agustus 2022 lalu.

Diantaranya untuk Ketua PPK akan mendapat honor Rp 2.500.000 sementara untuk anggota akan mendapat Rp 2.200.000.

Sedangkan bagi PPS, honor untuk Ketua yakni Rp 1.500.000 sementara anggota Rp 1.300.000.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved