Sampah Menggunung di Sidoarjo
Tidak Membayar Retribusi, Sampah di Taman Tiara Dibiarkan Menggunung Tak Diangkut ke TPA
Sudah beberapa bulan mereka tidak membayar, sehingga petugas memutuskan untuk memberi sanksi dengan tidak mengangkut sampahnya.
TRIBUNMATARAMAN.COM I SIDOARJO – Penanganan sampah di Sidoarjo kembali menjadi sorotan.
Kali ini sampah yang terkumpul di tempat penampungan sementara (TPS) di kawasan perumahan Taman Tiara Sidoarjo sudah sekira tiga bulan tidak diangkut ke tempat pemrosesan akhir (TPA) di Jabon.
Tak ayal, sampah rumah tangga yang berada di TPS itupun menumpuk hingga memunculkan aroma kurang sedap.
Lahan kosong yang dipakai untuk menumpuk sampah di kompleks perumahan itu sudah penuh hingga terlihat menggunung.
Bukan hanya pemandangannya yang tidak sedap, baunya juga menyebar kemana-mqna.
“Memang, sampah di kawasan itu sengaja tidak diangkut oleh petugas ke TPA,” kata Kepala Seksi Angkutan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Angga Setyawan saat dikonfirmasi terkait kondisi ini, Senin (31/10/2022).
Menurut Angga, alasan petugas tidak mengangkut sampah dari TPS itu ke TPA karena wilayah tersebut tidak membayar retribusi sampah.
Sudah beberapa bulan mereka tidak membayar, sehingga petugas memutuskan untuk memberi sanksi dengan tidak mengangkut sampahnya.
Selain tidak membayar retribusi selama beberapa bulan, pihaknya juga menilai bahwa pengelola TPS tersebut juga dirasa kurang profesional.
"Kami pending dulu (pengangkutan sampahnya). Setidaknya sebagai sanksi agar ada efek jera. Sebab perlu juga ada pemilahan sampah secara profesional, termasuk validasi sumber-sumber yang buang sampah ke lokasi itu,” ungkap Angga.
Sampai kapan sanksi tidak ada pengangkutan sampah di kawasan itu bakal dicabut? Pihaknya mengaku masih menunggu.
Persoalan ini sedang dicari solusinya. Termasuk dengan koordinasi bersama beberapa pimpinan dan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan sampah di sana.
Terpisah, Totok selaku pengurus RW di kawasan Taman Mutiara itu mengaku bahwa persoalan ini hanya miskomunikasi saja.
Menurutnya, persoalan ini sudah selesai lantaran dia dan pengurus RW serta pihak desa setempat sudah ke DLHK untuk mengkoordinasikan masalah itu.
"TPS ini nanti bakal ditingkatkan jadi TPS 3R dan bakal dikelola lebih profesional. Iuran juga sudah disepakati, nilainya untuk setiap kepala keluarga sebesar Rp 35.000. Kami sudah koordinasikan ini semua dengan Pemkab agar bisa lebih profesional lagi pengelolaannya,” jawabnya.(M Taufik)