PPPK 2022

Dibuka 31 Oktober 2022! Catat Sinyal Pendaftaran PPPK 2022 & Persyaratan Daftar via sscasn.bkn.go.id

Rencana Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 31 Oktober 2022, Panduan Cara Buat Akun SSCASN dan Login sscasn.bkn.go.id. PPPK 2022. PPPK 2022 Guru.

Editor: faridmukarrom
tribunmataraman/farid mukarrom
Sinyal Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 31 Oktober 2022, Panduan Cara Buat Akun SSCASN dan Login sscasn.bkn.go.id. Foto Pelaksanaan Tes SKD CPNS dan CPPPK di Hall Center Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri, Rabu (8/9/2021) 

Selain itu, pelamar kategori umum juga harus terdaftar di sistem Dapodik.

Untuk kategori pelamar prioritas terbagi menjadi tiga, yaitu pelamar Priorotas I, Prioritas II, dan Prioritas III.

Ketiga kelompok pelamar ini merupakan kategori pelamar yang difokuskan pada rekrutmen PPPK guru 2022.

Adapun pelamar yang masuk dalam ketiga kategori ini yaitu:

Pelamar Prioritas I

Pelamar prioritas I merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Adapun pemenuhan kebutuhan guru untuk kategori ini dilakukan berdasarkan urutan:

1. Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) Guru 2021

2. Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021

4. Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021

Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas pertama.

Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, guru non-ASN juga harus aktif mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved