PPPK

Penyebab Login Pendaftaran PPPK 2022 Lewat sscasn.bkn.go.id Tak Bisa Diakes, Cek Infonya di Sini

Penjelasan kesulitan Login Pendaftaran PPPK Guru 2022 SSCASN melalui sscasn.bkn.go.id. Link Pendaftaran PPPK, SSCASN dan Jadwal Pendaftaran PPPK 2022.

Editor: faridmukarrom
surabaya.tribunnews.com/m sudarsono
Penjelasan kesulitan Login Pendaftaran PPPK Guru 2022 SSCASN melalui sscasn.bkn.go.id. Link Pendaftaran PPPK, SSCASN dan Jadwal Pendaftaran PPPK 2022.. Foto Ilustrasi Peserta PPPK Kabupaten Tuban sedang mengisi soal menggunakan sistem Computerized Assisted Test atau CAT 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Cara ikuti Pendaftaran PPPK Guru 2022 melalui sistem SSCASN sscasn.bkn.go.id.

Diketahui saat ini kepastian Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 belum diketahui usai sebelumnya Kemendikbud sempat merilis jadwalnya.

Pihak BKN (Badan Kepegawaian Negara) menyampaikan masih ada sinkronisasi dan pengunguman Jadwal Pendaftaran PPPK akan disampaikan melalui Panselnas.

Namun meski belum ada kepastian Jadwal pendaftaran PPPK 2022, Anda bisa menyiapkan lebih dahulu akun SSCASN dan dokumen persyaratan.

Baca juga: Sinyal Jadwal Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 31 Oktober, Link sscasn.bkn.go.id dan Syarat ASN 2022

Baca juga: Akses Link Pendaftaran PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id, Informasi Terbaru Kategori Pelamar Cek di Sini

Baca juga: Penjelasan Sistem SSCASN via sscasn.bkn.go.id Tak Bisa Dibuka untuk Pendaftaran PPPK Guru 2022

Diketahui Link Pendaftaran PPPK 2022 saat ini masih sama seperti CPNS lalu yakni via sscasn.bkn.go.id

Agar tak salah pilih atau input, para calon pelamar alangkah baiknya memerhatikan beberapa informasi perihal PPPK 2022 yang TribunMataraman.com sajikan ini.

Sempat dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman seleksi hanya dibuka satu hari saja yaitu pada hari Selasa, 25 Oktober 2022. 

Tahapan Buat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2022 dan Cara Daftar PPPK :

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi

di, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun

Perlengkapan Buat Akun SSCASN di portal sscasn.bkn.go.id

1. Pelamar wajib mempunyai alamat email aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru.

2. Pelamar yang telah memiliki akun dapat melakukan pengkinian akun di laman SSCASN.

3. Bagi pelamar yang belum mempunyai akun, wajib membuat akun menggunakan NIK di laman SSCASN, termasuk mengunggah KTP dan swafoto.

4. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan pendaftaran sesuai tahapan portal sscasn.

5. Pelamar melakukan pemilihan kebutuhan PPPK Guru 2022 yang dibuka lowongannya pada portal nasional.

6. Pemilihan kebutuhan PPPK Guru bagi pelamar prioritas dengan ketentuan sebagai berikut:

Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas sepanjang tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki.

Dalam hal tidak tersedia kebutuhan yang sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik yang dimiliki pada sekolah tempat bertugas, pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.

7. Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan/ akademik dan/atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022.

8. Pelamar mengisi data pada portal nasional

9. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran meliputi:

  • KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
  • Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah
  • Ijazah asli paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D4) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau
    Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbud Ristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S1/DIV
  • Transkrip nilai asli
  • Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.
  • Khusus bagi penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka 9 ditambah dengan:
  • Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami.
  • Link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar) bagi penyandang disabilitas.

Dokumen Syarat Pendaftaran PPPK 2022 yang perlu Anda persiapkan sejak dari sekarang, antara lain :

- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah pendidikan

- Transkrip nilai atau IPK

- Pas foto

- Swafoto

Berikut Ini Kategori Pelamar Prioritas:

1. Pelamar Prioritas I yaitu tenaga honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta dan masing-masing kategori telah memenuhi nilai ambang batas dalam seleksi PPPK JF Guru 2021, tapi belum mendapatkan formasi.

2. Pelamar Prioritas II adalah THK-II.

3. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapodik dan telah bekerja minimal 3 tahun.

Adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) terdaftar di database Kemendikbud Ristek dan lulusan terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

Link Pendaftaran PPPK 2022 :

LINK

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved