Berita Blitar

Tak Lagi Lakukan Tilang Manual, Satlantas Polres Blitar Kota Maksimalkan Penggunaan ETLE

Satlantas Polres Blitar kota berusaha memaksimalkan penggunaan ETLE dan Mobil Incar karena tilang manual oleh petugas kini dilarang.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Mobil INCAR Polres Blitar Kota patroli di batas Kota Blitar atau wilayah Sanankulon, Kabupaten Blitar, Kamis (19/5/2022).  

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satlantas Polres Blitar Kota akan memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE dan mobil INCAR atau tilang mobile di wilayahnya. 

Hal itu dilakukan untuk melaksanakan instruksi Kapolri terkait larangan melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual.

"Terkait instruksi Kapolri agar seluruh jajaran lalu lintas tidak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual, kami akan memaksimalkan penindakan secara digital atau elektronik," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, Rabu (26/10/2022). 

Mulya mengatakan perintah Kapolri agar tidak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual untuk mengurangi intensitas kontak langsung petugas dengan pengendara di jalan raya.

Baca juga: Polisi Dilarang Lakukan Tilang Manual, Satlantas Intensifkan ETLE dan Mobil INCAR

Selain itu, larangan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual juga dapat menghindari praktik pungli yang dilakukan petugas.

"Kapolri menginstruksikan jajaran lalu lintas melakukan penindakan hukum secara elektronik atau digital dan teguran kepada pengendara," ujarnya. 

Dikatakannya, saat ini, Polres Blitar Kota memiliki tiga titik kamera tilang elektronik atau ETLE statis dan satu unit mobil INCAR atau tilang mobile. 

Tiga titik kamera ETLE statis berada di Simpang Herlingga, Simpang Jl Tanjung, dan Simpang Jl Kenari. 

Tiap hari, tiga titik kamera ETLE rata-rata merekam sekitar 300 pelanggar lalu lintas. Tapi, karena keterbatasan personel, dari 300 pelanggar yang terekam kamera ETLE, rata-rata hanya sekitar 50 pelanggar yang terkonfirmasi untuk dilakukan penindakan dengan tilang elekronik. 

"Seperti kemarin selama dua pekan Operasi Zebra ada lebih 5.000 pelanggar yang terekam kamera ETLE. Tapi, karena keterbatasan personel yang dikonfirmasi penindakan tilang elektronik hanya sekitar 700 pelanggar," katanya. 

Dikatakannya, Satlantas Polres Blitar juga akan memaksimalkan lagi penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan mobil INCAR atau tilang mobile. 

Intensitas patroli mobil INCAR akan ditambah terutama di kawasan rawan pelanggaran lalu lintas dan rawan kecelakaan yang tidak terjangkau kamera ETLE statis. 

"Intensitas patroli mobil INCAR lebih kami maksimalkan, biasnya hanya tiga kali sehari, akan kami tambah lagi. Terutama di kawasan rawan pelanggaran lalu lintas yang tidak terjangkau kamera ETLE," katanya. 

Selain itu, kata Mulya, Satlantas Polres Blitar Kota juga memaksimalkan imbauan kamtibmas dengan meminta masyarakat agar tertib berlalu lintas dan ikut menegur jika ada pengendara lain yang melanggar lalu lintas. 

"Misalnya, kalau ada pengendara tidak pakai helm, main HP, boncengan lebih dari dua, dan pengaruh alkohol, kami minta masyarakat ikut menegur mereka," ujarnya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved