Berita Tulungagung

Polisi Dilarang Lakukan Tilang Manual, Satlantas Intensifkan ETLE dan Mobil INCAR

Kini penggunakan  ETLE dan INCAR akan diintensifkan untuk melakukan tilang elektronik. Sebab kini polisi dilarang melakukan tilang manual

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Mobil INCAR milik Polres Tulungagung kembali diaktifkan setelah Kapolri melarang diterapkannya tilang manual. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satlantas Polres Tulungagung telah kembali mengoperasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Selain itu Integrated Node Capture Attitude  Record (INCAR) atau tilang mobile juga kembali diaktifkan.

Dua sarana ini sempat dinonaktifkan untuk keperluan sinkronisasi  jaringan secara nasional.

Kini penggunakan  ETLE dan INCAR akan diintensifkan untuk melakukan tilang elektronik.

Hal ini untuk melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  untuk meniadakan tilang manual.

"Sebelum Operasi Zebra Semeru 2022 kemarin ETLE dan INCAR sama-sama diaktifkan. Sekarang akan kembali diintensifkan penggunaannya," terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zainudin, mewakili Kasat Lantas.

Saat dihubungi lewat telepon, Zainudin mengaku baru mengikuti pelatihan ETLE di Polda Jawa Timur.

Nantinya baik ETLE dan INCAR  akan menjadi ujung tombak penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tulungagung.

ETLE terpasang di Simpang Empat Tamanan, sementara INCAR terpasang di mobil.

"Untuk menekan pelanggaran yang di wilayah pinggiran, kami mengandalkan mobil INCAR," sambung Zainudin.

Zainudin menegaskan, hanya dua metode tilang ini yang akan ditegaskan.

Tilang yang mengandalkan foto dari personel yang ada di lapangan juga tidak diperbolehkan.

Cara tilang dengan foto kamera personel ini juga belum pernah digunakan di wilayah Tulungagung.

"Tidak ada tilang menggunakan foto dari anggota. Hanya ETLE dan INCAR yang diperbolehkan," ucapnya.

Selama optimalisasi ETLE dan INCAR, polisi lalu lintas menekankan upaya persuasif.

Mereka akan menekankan teguran lisan dan himbauan kepada masyarakat.

Hal yang sama juga berlaku pada personel Unit Lantas di Polsek-Polsek.

Meski demikian masyarakat dihimbau untuk tidak memanfaatkan situasi ini untuk melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sebab meningkatnya pelanggaran lalu lintas akan meningkatkan angka kecelakaan.

Zainudin juga meminta masyarakat semakin disiplin berlalu lintas.

"Jangan sampai situasi ini meningkatkan pelanggaran, kemudian ikut memicu naiknya angka kecelakaan. Tetap tegakkan disiplin berlalu lintas," pungkasnya.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved