Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Ada Campur Tangan Teddy Minahasa di Balik Kampung Narkoba, Tetap Eksis Meski Digrebek Berkali-kali

Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam bisnis di Kampung Narkoba Bahari Jakarta Utara. Kini Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka.

Editor: faridmukarrom
Polri
Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam bisnis di Kampung Narkoba Bahari Jakarta Utara. Kini Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Irjen Teddy Minahasa diduga jadi backing Kampung Bahari Sarang Narkoba di Jakarta Utara.

Diketahui berkali-kali digerebek, tetap saja para bandar, pengedar dan pemakai masih menjalankan bisnis haram disana.

Termasuk sabu 5 kilogram yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa itu berasal dari Sumatera Barat (Sumbar).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut dari 5 kilogram sabu itu, sebanyak 1,7 kilogram susah terjual di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Sisanya seberat 3,3 kilogram disita polisi.

Penangkapan pada Irjen Teddy Minahasa juga berdasarkan pengembangan dari beberapa terduga pelaku di antaranya Kompol S dan Aiptu J yang juga merupakan anggota Polri aktif.

Kini Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka

Polisi Pernah Gerebek Kampung Bahari

Bersih-bersih Kampung Bahari pernah dilakukan hingga polisi mengerahkan ratusan personel Brimob bahkan bangun tenda selama sebulan penuh agar tak ada lagi transaksi narkoba disana.

Nyatanya hingga ini Kmapung Bahari masih tetap ekses dengan bisnis haramnya.

Belakangan terungkap, Irjen Tedy Minahasa ikut aktif mengendalikan sabu yang dijual di Kampung Bahari.

Terakhir, Kampung Bahari digerebek pada Kamis (29/9/2022) malam.

Tim Patroli Perintis Presisi Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menggerebek lapak yang digunakan untuk mengonsumsi sabu di Kampung Bahari.

Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Witarso mengatakan, dalam lapak tersebut polisi menemukan barang bukti berupa alat bekas konsumsi sabu-sabu.

Menurut Witarso, lapak tersebut disewakan dengan tarif Rp 10.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved