Berita Blitar
BKPSDM Mendata Ulang Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemkot Blitar
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar mendata ulang tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar mendata ulang tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Blitar.
Pendataan ulang tenaga non-ASN itu berdasarkan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala BKPSDM Kota Blitar, Kusno mengatakan pendataan tenaga non-ASN sudah selesai dilakukan dengan prinsip kehati-hatian oleh tim yang terdiri atas BKPSDM, BLP, dan BPKAD.
Dikatakannya, setelah dilakukan pendataan, jumlah tenaga non-ASN di Pemkot Blitar sebanyak 386 orang.
"Sesuai surat Kemenpan RB, hasil pendataan tenaga non-ASN akan kami umumkan untuk dilakukan uji publik, untuk mengetahui apa data itu benar," kata Kusno, Kamis (13/10/2022).
Menurut Kusno, dari 386 tenaga non-ASN yang sudah didata itu paling banyak untuk tenaga guru.
Ia mengaku belum tahu secara pasti tujuan pendataan ulang tenaga non-ASN oleh pemerintah pusat.
Sesuai surat dari Kemenpan RB menyebutkan tujuan pendataan untuk mengetahui jumlah dan pemetaan tenaga non-ASN di Indonesia.
"Kami belum tahu kebijakan dari pemerintah nanti seperti apa terkait tenaga non-ASN. Kami hanya diminta mendata ulang untuk mengetahui jumlah dan pemetaan tenaga non-ASN di Indonesia," katanya.
Ditanya apakah tujuan pendataan berkaitan dengan rencana kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga non-ASN pada 2023, Kusno juga belum mendapat informasi soal itu.
"Kami belum ada informasi soal itu. Kami hanya diminta mendata ulang tenaga non-ASN," ujarnya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer