Tragedi Kanjuruhan
Para Tersangka Tragedi Kanjuruhan Mulai Diperiksa Polda Jatim Hari Ini
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Timur memanggil 6 orang tersangka tragedi Kanjuruhan, Selasa (11/10/2022).
TRIBUNMATARAMAN.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Timur memanggil 6 orang tersangka tragedi Kanjuruhan, Selasa (11/10/2022).
Dari 6 orang itu, ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, tiba paling awal. Dia tiba sekitar pukul 10.30 WIB.
Abdul Haris datang ke Polda Jatim dengan didampingi 2 kuasa hukumnya.
Abdul Haris, tidak terlalu banyak menjawab pertanyaan dari media, ia memilih langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Baca juga: Tanggapan Keras Aremania Untuk Pernyataan Polri: "Silakan Polisi Coba Gas Air Mata
"Saya menghormati proses hukum dan saat ini masih fokus pada pemeriksaan dan penyidikan," kata Abdul Haris, saat tiba di polda jatim, Selasa (11/10/2022) siang.
"Saya tiba disini didampingi kedua pengacara saya, untuk selanjutnya sama kuasa hukum saya saja ya," lanjut dia.
Tak berselang lama, Security Officer, Suko Sutrisno, juga tiba di ditreskrimsus polda jatim.
Sembari berjalan, ia tidak memberikan komentar apapun terkait dengan pemanggilan dirinya.
Tiba di Polda Jatim, ia hanya mengepalkan kedua tangannya sembari masuk ke ruang penyidik.
Sampai saat ini belum ada komentar resmi dari kepolisian terkait pemeriksaan tersangka tragedi Kanjuruhan.
Namun rencananya, 5 dari 6 tersangka akan memenuhi panggilan polda jatim untuk menjalani proses pemeriksaan.
(Firman Rachmanudin/tribunmataraman.com)
Editor: Eben Haezer