Berita Kediri
Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Sudah Dipakai di Kediri, Untuk Roda 4 dan Roda 2
Pelat nomor kendaraan berwarna putih sudah mulai diterapkan di wilayah Kediri. Berlaku untuk kendaraan roda 4 dan roda 2
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pelat nomor kendaraan berwarna putih sudah mulai diterapkan di wilayah Kediri. Pelat nomor kendaraan berwarna putih ini diperuntukkan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dalam sehari, sudah ada ratusan pelat nomor berwarna putih baik untuk motor maupun mobil yang dikeluarkan di wilayah Kediri.
Aturan penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) warna putih ini mengacu pada peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
"Rata-rata pengeluarannya per hari kurang lebih 100 pelat untuk roda dua, untuk roda empat bisa 25 biji, semua itu mulai proses ganti 5 tahunan, ganti nama, mutasi masuk ataupun baru," kata Kanit Regident Polres Kediri, Ipda Tatag Satriyo Winangsit, Kamis (6/10/2022).
Ia melanjutkan, pemberlakuan tersebut telah berlaku sejak bulan September 2022 lalu untuk kendaraan roda empat. Sementara untuk roda dua, Ipda Tatag menyebut baru dimulai pada awal Oktober ini.
"Petunjuk dari pimpinan harus dihabiskan dulu stoknya yang ada di sini. Saat ini sudah mulai cetak pelat warna putih semua, karena stok plat hitam sudah habis," jelasnya.
Dalam penerapan di lapangan, masyarakat juga diimbau agar tak melakukan perubahan warna secara manual. Jika warna pelat nomor diubah secara manual akan otomatis berbeda dengan yang tertera di STNK dan malah menyalahi aturan. Regulasi ini perlahan bertahap pada proses seperti balik nama atau 5 tahunan.
Adapun stok yang ada di wilayah Kediri saat ini menurut Ipda Tatag sekitar 47.000 untuk roda dua dan 7300 plat untuk roda empat. Jumlah ini akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan di wilayah setempat.
"Tidak ada kepastian dikasih berapa dari Polda, jadi datanya itu bisa langsung di update setiap hari di Polda dan tahu stok berapa yang dibutuhkan, sebelum habis bisa langsung kami ambil di Polda, jadi tidak ada kelangkaan," ucapnya.
Menurutnya, peralihan penggunaan pelat dengan warna dasar putih untuk mempermudah identifikasi pada perangkat tilang elektronik. Jika tetap menggunakan pelat warna hitam, ketika malam akan sulit membedakan angka pada nomor kendaraan.
"Sebetulnya ini untuk memudahkan kamera pada penilangan ETLE maupun INCAR, ini sudah ada kajiannya juga. Ditargetkan 2027 sudah putih semua," pungkasnya.
(Luthfi Husnika/tribunmataraman.com)
Editor: Eben Haezer