Berita Tulungagung
Kejari Tulungagung Geledah dan Sita Dokumen Desa Batangsaren
Kejari Tulungagung menyida dokumen dan stempel dari kantor desa Batangsaren karena kadesnya tak kooperatif memberi dokumen yang diminta.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Kejari Tulungagung sudah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Kejari sudah memeriksa sekitar 20 saksi dalam perkara ini.
Kades Batangsaren, Ripangi, mengaku tidak mempermasalahkan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan.
"Tadi Kajari sudah kulonuwun (minta izin), karena ada sejumlah dokumen yang dibutuhkan," ujarnya.
Ripangi juga membantah pihaknya tidak kooperatif terhadap penyidik Kejaksaan.
Menurutnya semua dokumen yang diminta Kejaksaan selalu diberikan.
Penyitaan dokumen yang dilakukan Kejaksaan dianggapnya sebagai hal yang wajar.
"Dokumen itu hanya sebagai arsip saja di sini. Jumlahnya banyak, saya tidak hafal itemnya," tutur Ripangi.
Menurutnya, dokumen yang disita terkait Pendapatan Asli Desa, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sejak 2014.
Ada juga sebuah komputer yang turut dibawa petugas Kejaksaan.
Namun Ripangi memastikan pelayanan tidak terganggu dengan penyitaan yang dilakukan Kejaksaan.
"Tidak ada pelayanan yang terganggu. Bahkan meski ada komputer yang disita," tegasnya.
Terkait belasan stempel yang ikut disita, Ripangi mengaku tidak tahu.
Sebab stempel itu barang lama, sudah ada sebelum dirinya menjadi Kades Batangsaren.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)