SIDANG FERDY SAMBO

Mantan Anggota KPK Bela Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Terlibat Pembunuhan Berencana

Dua orang mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, kini bergabung ke tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Editor: Anas Miftakhudin
Kolase
Dua mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, bergabung ke tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Kolase Tribun Jakarta) 

Kelima tersangka tersebut diantaranya Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Mereka dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 56 ke-1 KUHP.

Sementara terkait obstraction of justice, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka.

Yaitu Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahma Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.

Tersangka diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

3 Kapolda Ikut Rekayasa

Satu dari tiga Kapolda yang diduga terlibat menskenario baku tembak atau merekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, sempat menemui Koordinator Tim Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, pertemuan berlangsung usai Kamarudin membuat laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, ke Bareskrim Polri pada 18 Juli 2022 lalu.

Pertemuan itu berlangsung di Jakarta. Salah satu Kapolda yang dimaksud itu datang dari suatu daerah.

Menurut Martin, Kapolda tersebut menemui Kamaruddin Simanjuntak sebagai teman.

Dalam pertemuan itu, sang Kapolda mengatakan agar cooling down. Supaya jangan terlalu keras dalam hal ini.

"Jika benar mereka terbukti, saya cukup kecewa. Karena salah satu diantara mereka itu, justru pada tanggal 18 Juli 2022, seingat saya ya, menemui Abang kita, koordinator kita Bang Kamaruddin Simanjuntak," tutur Martin dalam tayangan di akun YouTube TV One, Selasa (6/9/2022) malam.

Pertemuan dalam rangka apa? Menurut Martin dikatakan dalam rangka silahturahmi.

Kapolda mana yang dimaksud Martin? Ia enggan menyebutkan secara jelas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved