Terjun Bebas dari Hotel
Tragis Bocah 3 Tahun Terjun Bebas dari Lantai 3 Hotel Grand Central
Peristiwa tragis menimpa seorang bocah usia 3 tahun. Ia tewas setelah terjun bebas dari jendela kamar lantai tiga hotel tempat orang tuanya menginap.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Peristiwa tragis menimpa seorang bocah usia 3 tahun. Ia tewas setelah terjun bebas dari jendela kamar lantai tiga hotel tempat orang tuanya menginap.
Kejadian itu berlangsung di Hotel Grand Central, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Senin (19/9/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Korban yang ditemukan tewas seketika itu berinisial MAG asal Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, menjelaskan mengatakan, korban adalah anak pasangan dari Okta Reviani Heni (23) dan Muhammad Rizky Ravaneli (22).
"Kejadiannya subuh. Korban meninggal dunia," tutur Andrie kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin.
Kompol Andrie menjelaskan, kejadian itu diketahui saat salah seorang sekuriti dan Manager Hotel yang saat itu ada di pos belakang Hotel Grand Central mendengar ada suara jatuh di halaman portal masuk hotel.
Curiga dengan suara benda jatuh yang suaranya cukup mengundang perhatian, kedua saksi langsung mengecek.
"Pada saat saksi ducek, terlihat korban sudah tergeletak di lantai dengan kondisi sudah meninggal dunia," jelas Andrie.
Melihat korban dalam kondisi bersimbah darah, saksi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.

Setelah itu, saksi mengecek ke kamar lantai tiga, namun tidak ditemukan orang tua korban. Saksi turun lagi ke lantai dasar.
Berselang 10 menit kemudian, saksi kembali mengecek kamar dan bertemu dengan kedua orangtuanya.
"Saksi memberitahukan bahwa anak mereka terjatuh dari jendela kamar dan sudah dibawa ke rumah sakit," sambung Andrie.
Kejadian tragis itupun dilaporkan ke Polres Pekanbaru. Tak lama berselang, tim inafis datang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab korban terjatuh.