Berita Trenggalek

Puluhan Juta Uang Palsu Siap Edar Diamankan Polres Trenggalek, Pabriknya di Jawa Barat

Polres Trenggalek mengamankan uang palsu dengan nilai nominal mencapai puluhan juta rupiah. Uang tersebut dicetak di Jawa Barat dan siap diedarkan

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/aflahul abidin
Ungkap kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Trenggalek, Selasa (6/9/2022).  

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Trenggalek mengamankan uang palsu dengan nilai nominal mencapai puluhan juta rupiah.

Uang palsu itu merupakan barang bukti kasus peredaran dan produksi uang palsu yang diungkap polisi setempat.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino menjelaskan, polisi menangkap tiga orang terkait kasus tersebut.

Tersangka pertama, yakni HK (36), warga Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

Ia merupakan warga yang membawa uang palsu itu dari pabriknya di Jawa Barat.

Tersangka selanjutnya, SHM (48), warga Setia Budi, Jakarta Selatan; dan ADP (55), warga Solo, Jawa Tengah.

Dua tersangka ini bertugas menyablon kertas, salah satu tahap untuk membuat uang palsu.

Sebenarnya, ada satu tersangka lain yang merupakan otak pembuat uang palsu.

Dia adalah M, yang kini berstatus buron.

Alith menjelaskan, nilai uang palsu yang diamankan sebanyak 267 lembar nominal Rp 100 ribu, atau setara Rp 26,7 juta. 

Selain itu, ada juga selembar kertas yang sudah tercetak uang palsu. Namun, kertas itu belum dipotong.

"Dari tersangka HK, kami menyita uang palsu Rp 16,8 juta. Sementara dari tersangka SHM dan ADP, kami menyita Rp 9,9 juta uang palsu," kata Kapolres, saat rilis, Selasa (6/9/2022).

Selain uang palsu, polisi juga menyita berbagai barang yang dipakai untuk membuat uang palsu seperti printer, alat sablon, dan gunting.

Alith menjelaksan, uang palsu itu diproduksi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Di sanalah, kata Alith, tersangka SHM dan ADP ditangkap.

Sementara uang palsu itu sampai ke Trenggalek dibawa oleh tersangka HK.

"Ia membeli uang palsu itu, lalu dibawa ke Trenggalek," sambung Alith.

Menurut dia, uang palsu yang dibawa HK itu belum sempat diedarkan di Kabupaten Trenggalek.

(aflahul abidin/tribunmataraman.com)

Dapatkan berita menarik lainnya di Google News, Klik Tribun Mataraman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved