Kasat Resnarkoba Jadi Kurir Narkotika
Kasat Narkoba Polres Karawang yang Terlibat Pengiriman 2000 Butir Ekstasi ke Tempat Dugem Dipecat
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana bakal menindak tegas anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan akan langsung diproses hukum.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengaku bakal menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan akan langsung diproses hukum.
"Prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalah gunaan narkoba oleh anggota Polri dan saya tidak akan pandang bulu untuk memberikan sanksi, walaupun anggota saya sendiri," ujar Suntana.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menabahkan, pemberian sanksi PTDH ini sebagai pembelajaran dan sarana introspeksi bersama agar pengawasan dan pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi.
"Sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personel di satuan kerja atau satuan wilayah," ujar Ibrahim Tompo.
Pemecatan anggota polisi yang melanggar itu juga, kata dia, untuk menjaga nama baik organisasi Polri.
"Dengan berat hati kita melaksanakan PTDH ini untuk menjaga keseimbangan organisasi, memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja dan berkelakuan baik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa tak hanya terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo menyampaikan bahwa AKP Edi Nurdin ternyata juga positif narkoba. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan urine kepada tersangka.
"(Hasil tes urine AKP Edi) Positif," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).
Totok menuturkan bahwa AKP Edi Nurdin positif memakai narkoba jenis sabu.
Fakta tersebut didukung dengan temuan sejumlah klip narkoba beserta alat isapnya saat penangkapan tersangka.
"Jenis sabu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang berinisial AKP ENM karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba.
Adapun AKP ENM ditangkap di sebuah basemen apartemen di daerah, Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022) lalu. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar.
"Penangkapan AKP ENM Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," kata Krisno saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).