Berita Kediri

Pemkot Kediri Mulai Persiapkan Portal Satu Data Kota Kediri

Penyelenggaraan forum satu data bertujuan sarana berkomunikasi dalam menentukan daftar data dan data prioritas

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
Rapat pra forum satu data Kota Kediri yang digelar di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri, Kamis (1/9/2022). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri menggelar rapat pra forum satu data Kota Kediri di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri, Kamis (1/9/2022).

Kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber, yakni Kepala Bappeda Kota Kediri dengan materi Kebijakan satu data dan agenda forum data Kota Kediri, kemudian Kepala BPS Kota Kediri dengan materi Prinsip satu data pada statistik sektoral, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri dengan materi Perkembangan satu data dan portal satu data.

Chevy Ning Suyudi, Kepala Bappeda Kota Kediri menyampaikan, penyelenggaraan forum satu data bertujuan sarana berkomunikasi dalam menentukan daftar data dan data prioritas yang akan dihasilkan setiap OPD.

Menurut Chevy, melalui forum setiap OPD dapat berkoordinasi dan membuat kesepakatan menentukan rencana aksi meliputi pengembangan SDM, penyusunan juknis Satu Data Indonesia (SDI), kegiatan pengumpulan data, kegiatan pemeriksaan data, kegiatan penyebarluasan data dan kegiatan lain yang mendukung tercapainya data sesuai prinsip SDI. 

“Ketika portal satu data telah diserahkan, setelah berkomitmen bersama, OPD berkewajiban untuk mengisi data apapun terkait OPD masing-masing," jelasnya.

Pemkot Kediri akan bertindak tegas pada OPD yang tidak memasukkan data pada portal satu data sesuai batas waktu yang telah ditentukan. 

"Ketika komitmennya sudah terbentuk dan batas waktu penginputan data berakhir, namun data dari OPD belum masuk, punishmentnya TPP setiap ASN pada OPD tersebut akan dipotong 10 persen," jelasnya.

Diungkapkan, banyak data penting di Kota Kediri yang tersebar di OPD. Untuk memperoleh data butuh proses yang cukup panjang, sehingga penting adanya portal satu data . 

Dijelaskan, jenis data yang akan diinput pada portal satu data, berupa data Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Daerah (IKD), Standart Pelayanan Minimal (SPM), Sustainable Development Goals (SDG’S) atau (Data Prioritas) dan data lain yang ada di dokumen perencanaan. 

“Dari data-data yang masuk, nanti akan kita jadikan bahan evaluasi untuk perencanaan pembangunan di tahun-tahun berikutnya," jelasnya.

Chevy juga menjelaskan  perjalanan data di Kota Kediri, dimana di semester pertama tahun 2021 setiap OPD telah melakukan pemetaan data dan semester kedua identifikasi daftar data serta launching portal satu data. 

Sedangkan di semester pertama 2022 OPD telah melakukan pengisian portal satu data dan identifikasi kebutuhan data. "Kita tengah melakukan updating atau tata kelola satu data Kota Kediri, update Perwali, penentuan SOP satu data serta kesepakatan daftar data dan data prioritas," ujarnya.

Sementara  prioritas yang ditampilkan di portal satu data Kota Kediri, 693 data prioritas pemerintah pusat, 750 data prioritas Provinsi Jawa Timur dan 1.215 daftar data di Kota Kediri.

 “Jumlah ini baru data sementara dan bisa terus bertambah jumlahnya.  Akan ada update data bulanan, triwulan, tri semester atau tahunan, akan ada klasifikasinya," jelasnya.

Sementara Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri menegaskan, data yang faktual, valid dan dapat dipertanggung jawabkan sangat penting dalam menentukan sebuah kebijakan dan keputusan. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved