Misteri Pembunuhan Brigadir J
ADA KEKEJAMAN yang Dirahasiakan, Rosti Syok Selalu Dengar Cerita Baik dari Anaknya Soal Ferdy Sambo
Brigadir J selalu bercerita mengenai sosok Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dikenal baik hati kepada ibunya.
Ini yang menjadi alasan Rosti menjadi histeris, karena Brigadir Yosua selalu memberi kabar kedekatan bersama Ferdy Sambo.
Dan kejadian ini membuatnya tidak menyangka di balik cerita kebaikan Ferdy Sambo ada kekejaman dalam dirinya.
"Itulah yang membuat saya histeris, sering ditunjukan kedekatan dengan Ferdy Sambo dengan ibu, Nggak nyangka sangat berat sekali," tutupnya.
Putri Candrawathi Ngotot Jadi Korban Pelecehan
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo telah resmi diperiksa oleh polisi untuk pertama kalinya sebagai tersangka.
Diketahui Putri Candrawathi itu telah datang memenuhi penggilan penyidik Bareskrim Polri.
Dalam pemeriksaan itu, Putri tetap bersikeras sebagai korban, meski sudah menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan, kliennya mendapatkan sekitar 80 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Polri dalam pemeriksaan yang dimulai pada Jumat pagi.
Dalam pemeriksaan, Putri tetap mengaku sebagai korban tindakan asusila ataupun korban kekerasan seksual dalam perkara ini.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan). Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman kepada awak media, Sabtu (27/8/2022).
Arman menuturkan, Putri membantah sangkaan penyidik terhadapnya, termasuk sangkaan terkait Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.
Keterangan tersebut, kata Arman, juga telah dicatat oleh penyidik dalam BAP. Begitu pun kronologi kejadian yang terjadi di Magelang.
"Klien kami Ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat," sebut Arman.
Lebih lanjut Arman meyakini bahwa perkara yang dihadapi kliennya akan semakin jelas dan terang. Nantinya saat di persidangan, bukti-bukti bakal disampaikan.
"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya.