Misteri Pembunuhan Brigadir J

Polri Bakal Umumkan Status Hukum Putri Candrawathi, Bakal Ada Tersangka Baru?

Tim Khusus bentukan Kapolri bakal umumkan status hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawati.

Editor: faridmukarrom
Kolase Istimewa
Brigadir J dan Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNMATARAMAN.com | JAKARTA - Tim Khusus bentukan Kapolri bakal umumkan status hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawati.

Informasi yang dihimpun jika pengunguman ini akan disampaikan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022) hari ini.

Pengumuman perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut kabarnya akan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, termasuk Kadiv Propam baru Irjen Syahar Diantono.

"Penyidikan akan disampaikan Timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung."

"Kemudian update tentang Itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga, baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum."

"Kemudian besok juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam."

"Jadi update nya seluruhnya besok (hari ini). Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Status Hukum Putri Candrawathi

Status hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pun dikabarkan juga akan diumumkan pada Jumat ini.

Dedi mengatakan tim khusus juga akan menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan serta pemeriksaan Putri Candrawathi.

 
"Ya nanti disampaikan habis salat Jumat," kata Dedi dikutip dari Kompas.com.

Adapun nama Putri Candrawathi terseret dalam kasus ini karena sebelumnya sempat membuat laporan pelecehan dan penodongan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Namun, dua laporan itu dihentikan Polri karen atak ditemukan alat bukti yang cukup.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan dua kasus tersebut tidak terbukti kebenarannya.

Sehingga pengusutan terhadap dua laporan dihentikan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana."

"Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice."

"Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana),” kata Andi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Mahfud MD Yakini Jumlah Tersangka Bertambah

Mahfud MD meyakini kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini, akan bertambah.

Saat ini sudah ada 35 anggota Polri yang melakukan pelanggaran etik.

Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus.

Mahfud MD mengatakan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum dari ke-35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J itu.

Termasuk pihak-pihak yang harus dipidana termasuk dikenakan sanksi etik.

"Harus dibagi, nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi."

"Dan ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Mahfud MD itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.

"(Tersangka) harus bertambah," lanjut Mahfud MD.

Kapolri Diminta Transparan Soal Kasus Judi Online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak ungkap bisnis gelap judi online diduga melibatkan Irjen Ferdy Sambo yang tengah viral di media sosial.

Diketahui pasca penetapan tersangkan Irjen Ferdy Sambo sebagai kasus pembunuhan Brigadir J, publik dibuat penasaran dengan adanya kasus judi online diduga melibatkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Namun hingga sampai saat ini belum ada fakta yang bisa membuktikan jika Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam kasus perjudian.

Terkait hal ini Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri segera melakukan penyelidikan dengan transparan dan akuntabel.

"Kondisi saat ini dengan tingkat kepercayaan masyarakat sangat menurun, yang bisa dilakukan polisi tentunya adalah melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntabel. Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar," kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).

Bambang Rukminto menilai upaya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dengan tegas memerintahkan anggotanya untuk memberantas perjudian jangan sampai hanya dianggap pencitraan semata.

"Saya khawatir upaya-upaya itu hanya dianggap sebagai sebuah pencitraan saja bila tak diiringi dengan transparansi pengungkapan yang dalam. Jangan-jangan operasi praktik perjudian ini hanya menyasar para pengecer di kelas bawah, sementara big bosnya tetap aman," tuturnya. 

"Bisnis judi online tentunya melibatkan transaksi keuangan yang sangat luas dan besar. Makanya juga perlu diusut transaksi dalam rekening-rekening bandar judi yang ditangkap itu," sambungnya. 

Meski baru sekedar isu, Bambang Rukminto menyebut Polri sudah harus menyelidiki dengan memeriksa anggotanya yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis konsorsium 303 tersebut.

"Makanya pemeriksaan nama-nama tersebut juga sangat penting dilakukan. Tentunya pemeriksaan tersebut bukan sekedar meminta keterangan saja tetapi juga harus melakukan penyelidikan yang lebih mendalam," ujar Bambang Rukminto.  

"Publik sudah belajar dari awal kasus ini (pembunuhan Brigadir J), dan menemukan bukti bahwa upaya menutup-nutupi borok di internal kepolisian itu benar adanya," bebernya. 

Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal. Satu di antaranya kegiatan perjudian.

Mabes Polri pun sudah buka suara soal isu di internal Korps Bhayangkara tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.

Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.

"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) (bakal) ditindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Di sisi lain, Dedi kembali memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak aktivitas perjudian di Indonesia.

"Gak usah dikandani. Kalau itu yo sikat terus pekat," pungkasnya.

Kapolri Ancam Copot Anggota yang Tak Becus Tindak Perjudian

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menindak tegas para pelaku perjudian baik langsung maupun via online.

Hal itu dikatakan saat memberikan pengarahan melalui virtual kepada jajarannya di seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).

"Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak," kata Listyo.

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut tidak akan segan-segan mencopot anggotanya yang tidak becus membetantas kegiatan tersebut.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," ungkapnya.

Selain perjudian, ultimatum itu juga diminta Listyo dalam penanganan kasus tindak pidana lain.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tutur Sigit

Aksi Ferdy Sambo Turunkan Kepercayaan Masyarakat ke Polisi

Aksi koboi yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mengeksekusi Brigadir Nopryansah Yosua Huabatatvatau Brigadir J, menurunkan angka kepercayaan polisi terhadap masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ungkapan tersebut dilontarkan saat memberikan arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran kepolian dari Mabes Polri hingga seluruh Polda di Indonesia.

Dalam pertemuan itu, kapolri menginstruksikan pada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Diakuinya, belakangan ini menurun setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga hingga membuat perhatian seluruh masyarakat.

"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit mengawali pengarahannya.

Sebelum Sambo bikin ulah sekitar bulan Desember hingga medio Juli, beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru, yakni rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022. Rangjaian tersebut diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Nah setelah Sambo berulah yang menghabisi ajudannya Brigadir J, t tren positif soal kepercayaan publik langsung menurun.

Kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut diusut tuntas.

Contohnya mulai pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu.

Adanya fakta tersebut, dihadapan jajaran, Sigit memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Hal tersebut juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita
laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan
Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," ujar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit memaparkan, tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga kedepannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.

"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik. Kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," papar Sigit.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved