Misteri Pembunuhan Brigadir J

Polri Bakal Umumkan Status Hukum Putri Candrawathi, Bakal Ada Tersangka Baru?

Tim Khusus bentukan Kapolri bakal umumkan status hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawati.

Editor: faridmukarrom
Kolase Istimewa
Brigadir J dan Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo 

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana."

"Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice."

"Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana),” kata Andi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Mahfud MD Yakini Jumlah Tersangka Bertambah

Mahfud MD meyakini kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini, akan bertambah.

Saat ini sudah ada 35 anggota Polri yang melakukan pelanggaran etik.

Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus.

Mahfud MD mengatakan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum dari ke-35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J itu.

Termasuk pihak-pihak yang harus dipidana termasuk dikenakan sanksi etik.

"Harus dibagi, nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi."

"Dan ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Mahfud MD itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.

"(Tersangka) harus bertambah," lanjut Mahfud MD.

Kapolri Diminta Transparan Soal Kasus Judi Online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak ungkap bisnis gelap judi online diduga melibatkan Irjen Ferdy Sambo yang tengah viral di media sosial.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved