Misteri Pembunuhan Brigadir J
Polri Bakal Umumkan Status Hukum Putri Candrawathi, Bakal Ada Tersangka Baru?
Tim Khusus bentukan Kapolri bakal umumkan status hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawati.
TRIBUNMATARAMAN.com | JAKARTA - Tim Khusus bentukan Kapolri bakal umumkan status hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawati.
Informasi yang dihimpun jika pengunguman ini akan disampaikan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022) hari ini.
Pengumuman perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut kabarnya akan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, termasuk Kadiv Propam baru Irjen Syahar Diantono.
"Penyidikan akan disampaikan Timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung."
"Kemudian update tentang Itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga, baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum."
"Kemudian besok juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam."
"Jadi update nya seluruhnya besok (hari ini). Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Status Hukum Putri Candrawathi
Status hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pun dikabarkan juga akan diumumkan pada Jumat ini.
Dedi mengatakan tim khusus juga akan menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan serta pemeriksaan Putri Candrawathi.
"Ya nanti disampaikan habis salat Jumat," kata Dedi dikutip dari Kompas.com.
Adapun nama Putri Candrawathi terseret dalam kasus ini karena sebelumnya sempat membuat laporan pelecehan dan penodongan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Namun, dua laporan itu dihentikan Polri karen atak ditemukan alat bukti yang cukup.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan dua kasus tersebut tidak terbukti kebenarannya.
Sehingga pengusutan terhadap dua laporan dihentikan.