Hubungan Sejenis Digerebek

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan Kejari Bojonegoro Ngamar dengan Pria Siswa SMA

Ketika penggerebekan berlangsung, AH diketahui baru saja merudapaksa korban pria yang masih duduk di bangku SMA itu.

Editor: Anas Miftakhudin
Luhur Pambudi
Kajati Jatim Mia Amiati 

"Hasil asesmen sementara dia pernah menjadi korban karena tadi dia diasesmen oleh penyidik.
Apa yang pernah terjadi dalam psikolognya itu terungkap bahwa dia pernah menjadi korban," tambah Mia.

Kendati demikian, Amiati tetap akan menyerahkan proses penyidikan sepenuhnya atas kasus tersebut, kepada pihak Satreskrim Polres Jombang.

Bahkan, guna memudahkan, proses penyidikan berjalan secara baik dan objektif. Amiati telah menginstruksikan kepada Kejari Bojonegoro untuk menonaktifkan AH dari jabatannya.

"Kami sementara mencopot jabatannya agar proses pemeriksaan secara objektif. Nanti para Asos akan memproses untuk diajukan untuk segera diberhentikan," jelasnya.

Mia menegaskan, pihaknya secara tegas akan memberikan sanksi maksimal terhadap AH, manakala dalam proses peradilan, memang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum tersebut.

Sanksi maksimal yang dimaksud Mia adalah mencopot atau memberhentikan AH dari status kepegawaiannya dari institusi Kejaksaan Negeri.

"Kami tidak akan melindungi dan akan menindak tegas semua oknum yang berbuat salah. Bahkan kami akan mengusulkan untuk dicopot bila terbukti nanti," pungkasnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved