Perselingkuhan Dokter

Dokter Wanita Cantik Diduga Selingkuh Digerebek Warga, Nasibnya Kini Miris

Penggerebekan berlangsung di salah satu rumah di RT 025 Pedukuhan Gumawang, Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
Ilustrasi perselngkuhan dokter 

"(Kasus selingkuh) Masuk berat, teman selingkuhnya itu kan punya rumah tangga menyebabkan retaknya keluarga orang lain, itu juga tidak boleh. Sudah diberitakan berita nasional dan sebagainya. (pemecatan) ini semata-samata menjaga marwah ASN di Kabupaten Gunungkidul," kata Iskandar.

Dia mengatakan, pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atas dokter N sudah diberikan hari ini kepada yang bersangkutan.

N juga diberikan waktu 14 hari setelah keputusan ini untuk banding di Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN).

"Diperbolehkan banding dalam dalam waktu 14 hari setelah keputusan ini," kata Iskandar.

"(mulai hari ini) tidak masuk, (saat menerima SK Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri) tidak histeris seperti kasus sebelumnya (kasus perselingkuhan dua ASN), (Hak) yang bersangkutan mau banding administrasi atau tidak," katanya.


Dokter di Kudus

Kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Kudus. Oknum dokter berinisial AM digerebek saat bersama seorang wanita berinisial PA saat berduaan di sebuah kamar hotel di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Dokter AM dalam kasus ini tak hanya dilaporkan ke polisi, tapi jga diadukan ke institusi tempatnya berdinas.

AM resmi diadukan oleh Slamet Riyadi yang merupakan pengacara DA, suami PA ke RSUD RA Kartini Jepara.

AM bekerja di RSUD RA Kartini sebagai dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil.

AM dan PA telah melakukan perselingkuhan di hotel sejak Selasa (5/7/2022) hingga Rabu (6/7/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Lalu DA dan pihak kepolisian menggerebek mereka berdua.

Pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kaliwungu dengan nomor LP/B/4/VII/2022/SPKT/POLSEK KALIWUNGU/POLRES KUDUS/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 7 Juli 2022.

Berkaitan aduan ke RSUD RA Kartini Kabupaten Jepara, dia menjelaskan apa yang dilakukan AM berdampak buruk pada rumah sakit tersebut.

Kejadian telah mencoreng nama RSUD RA Kartini dan secara umum Kabupaten Jepara.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved