Misteri Pembunuhan Brigadir J
Tak Percaya, Keluarga Brigadir J Menolak Tawaran Perlindungan Dari LPSK
Merasa tak percaya, keluarga Brigadir J menolak tawaran perlindungan yang diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hasto Atmojo Suroyo mengatakan untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan terhadap saksi, korban, pelapor, saksi pelaku, dan ahli dalam proses peradilan pidana di seluruh Indonesia. LPSK tengah mengupayakan pembangunan kantor di beberapa wilayah di Indonesia.
"Kami sudah membangun kantor perwakilan di Yogyakarta dan Medan. Rencananya ada 12 kantor perwakilan di berbagai daerah untuk memperluas jejaring saksi dan korban," ujar Hasto.
"Hal ini penting karena dapat memudahkan akses para saksi dan korban yang ingin mendapatkan layanan perlindungan LPSK," tambahnya.
Setelah sosialisasi, Hasto berharap LPSK dapat mengembangkan mekanisme kerja berjejaring dengan melibatkan semua sumber daya, baik dari mitra layanan, penyintas tangguh dan kelompok masyarakat yang peduli dengan saksi dan korban untuk ikut bergabung dengan komunitas SSK.
"Kami membuka pintu lebar-lebarnya untuk masyarakat yang mau partisipasi membantu pekerjaan LPSK. Pendaftarannya tidak dipungut biaya apapun alias gratis," ungkapnya.
"Semoga semua memiliki semangat kepedulian terhadap sesama. Seperti bunyi tagline kami 'Kita Peduli Kita Lindungi'. Nek Duduk Awak Dewe Sopo Maneh (Kalau Bukan Kita Siapa Lagi)," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/ketua-LPSK-Hasto-Atmojo-Suroyo.jpg)