Misteri Pembunuhan Brigadir J
Lima Tanggapan Pengacara Deolipa Yumara Setelah Dicabut Kuasanya Sebagai Pengacara Bharada E
Pengacara Deolipa Yumara mengomentari pencabutan kuasanya sebagai kuasa hukum Bharada E. Berikut lima tanggapan darinya
Penulis: eben haezer | Editor: eben haezer
Diberitakan sebelumnya, Keluarga Bharada E telah menunjuk tim kuasa hukum yang baru untuk mendampingi Bharada E.
Bharada E adalah salah satu tersangka dalam dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain Bharada E, tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa hukum yang baru ditunjuk oleh keluarga untuk Bharada E itu adalah Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy dan timnya ditunjuk untuk menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Penunjukan ini dibenarkan oleh Ronny Talapessy.
"Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny Talapessy dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Dia menambahkan, dia telah diberi kuasa untuk mendampingi Bharada E sejak Rabu, 10 Agustus 2022.
Setelah itu dia langsung mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan, termasuk pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM hari ini di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," jelasnya.
Di sisi lain, surat pencabutan kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sendiri beredar di media sosial.
Surat pencabutan kuasa itu diteken Bharada E di atas meterai.
Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022).
Berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:
"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Deolipa-Yumara.jpg)