Misteri Pembunuhan Brigadir J
Perjalanan Panjang Kasus Pembunuhan Brigadir J Hingga Mengantarkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
Berikut adalah perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J, mulai dari hari terjadinya penembakan hingga akhirnya Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka
Penulis: eben haezer | Editor: eben haezer
“Terkait dengan rilis pada saat itu juga posisinya adalah hari raya ya kan, tapi yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut. Itu yang paling penting, cepat dalam penanganan kasus,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Ahmad Ramadhan mengatakan saat itu, peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo adalah baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Dia menyebutkan, peristiwa ini berawal saat Brigadir J masuk ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Kemudian, salah seorang anggota polisi yang sedang menjaga rumah dinas tersebut, yakni Bharada E menegur Brigadir J.
Ramadhan mengatakan, Brigadir J mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan. Hal itu lantas membuat Bharada E menghindar dan membalas tembakan itu.
“Ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” ujar dia dikutip dari Kompas.com
Akibat baku tembak itu, Brigadir J tewas. Jenazahnya kemudian dikirim ke keluarganya di Jambi, Sabtu, 9 Juli 2022.
Mengenai motif terjadinya baku tembak tersebut, polisi sempat menyebutkan bahwa itu dipicu oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan yang kini telah nonaktif, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sempat mengatakan, istri Kadiv Propam sedang tidur di salah satu kamar setelah tiba dari perjalanan luar kota.
"Karena lelah mungkin pulang dari luar kota, Ibu sempat tertidur. Pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap Ibu," ujar Budhi, Selasa (12/7/2022).
Budhi mengatakan, saat itu istri Kadiv Propam terbangun dari tidur dan berteriak meminta tolong hingga mendapat ancaman dari Brigadir J berupa todongan pistol.
"Ibu itu berapa kali minta tolong. Teriakan ini rupanya membuat saudara J panik. Kebetulan saudara E berada di lantai dua bersama saksi K," kata Budhi.
"Saudara E datang menanyakan yang terjadi, bukan dijawab tapi dilakukan penembakan oleh saudara J. Tembakan tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," ucap Budhi.
12 Juli 2022, Presiden Jokowi membuat pernyataan untuk menanggapi peristiwa di Duren Tiga tersebut.
Presiden mengatakan bahwa proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan.
Di hari yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan dibentuknya tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.