Misteri Kematian Brigadir Yosua

Kenapa Istri Sambo Ucap Malu Mba Malu ke LPSK saat Ditanya Urusan Dewasa Diduga Libatkan Bigadir J?

Putri Candrawathi mengaku malu kepada LPSK yang jemput bola ke rumahnya saat ditanya urusan dewasa yang diduga melibatkan Brigadir J.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Warta Kota
Momen Putri Candrawathi berselfie bersama tiga ajudannya. Istri Ferdy Sambo pegang tangan Brigadir J. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku malu kepada LPSK yang jemput bola ke rumahnya saat ditanya urusan dewasa yang diduga melibatkan Brigadir J.

Dalam kasus misteri kematian Brigadir Yosua, Putri Candrawathi mengajukan permohonan ke LPSK sebagai korban dugaan pelecehan dan pengancaman Brigadir J, Kamis (14/7/2022).

Almarhum adalah ajudan suaminya, Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam kemudian dicopot setelah peristiwa ini.

Sebagai respons, datang 5 petugas LPSK menemui Putri Candrawati di rumahnya pukul 10.20 WIB.

Dalam perkara ini, LPSK jemput bola karena tim pengacara mengaku kliennya masih trauma sehingga tak mungkin ke kantor LPSK.

LPSK yang memberi pelayanan korban tak masalah di mana pun minta asesmen psikologi. Asalkan sebagai pemohon mau memberikan keterangan.

Begitu petugas LPSK datang minta asesmen psikologi di rumah Putri Candrawathi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, justru petugas LPSK tak mendapat informasi yangsignifikan dari pemohon.

Padahal hasil asesmen psikologi menjadi pertimbangan LPSK untuk menerima atau menolak permohonan perlindungan terhadap Putri Candrawathi. Karena punya batas waktu 30 hari kerja.

Setelah tiga jam di rumah Saguling III, LPSK keluar sekitar pukul 13.30 WIB. Namun hasilnya dianggap signifikan.

Belakangan terungkap, Putri Candrawathi tak memberikan keterangan utuh karena mengaku malu memberi keterangan kepada tim psikolog LPSK.

"Malu Mba, malu," ucap Putri Candrawathi seperti ditirukan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyoal hasil yang didapat tim LPSK saat ditemui di LPSK, Rabu (10/8/2022).

Tim asesmen psikologi LPSK, sambung Edwin Partogi, sempat bertanya apa yang membuat Putri Candrawathi malu mengungkapkan.

"Maunya kenapa, kita enggak tahu," sambung Edwin Partogi.

LPSK menyatakan, terlepas status hukum dan permohonan perlidungan, Putri Candrawathi memang membutuhkan penanganan medis dari psikiater.

Menurut Edwin Partogi, penanganan medis atas kondisi Putri Candrawathi ini bisa didapat tanpa perlu permohonan perlindungannya disetujui.

Ia pun menyarankan pihak keluarga lekas mengambil langkah untuk layanan psikologis, konseling, atau psikiater secara pribadi untuk Putri Candrawathi.

"Ibu P dan keluarga punya kemampuan. Enggak perlu pakai layanan LPSK juga itu selesai lah," tutur dia.

Mantan Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya menjelaskan kenapa dirinya marah lalu menyuruh Bharada E dan Brigadir RR membunuh Brigadir J.
Mantan Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya menjelaskan kenapa dirinya marah lalu menyuruh Bharada E dan Brigadir RR membunuh Brigadir J. (Warta Kota)

Malamnya Menangis

Dugaan laporan pelecehan dan pengancaman Brigadir J ini menjadi warna di balik kematian Brigadir J yang dihabisi oleh ajudan lain atas perintah Ferdy Sambo.

Bahkan, saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa malam, tak terungkap motifnya.

"Masih dilakukan pendalaman terhadap saksi termasuk ibu PC (Putri Candrawathi)," terang Listyo diplomatis saat ditanya soal motif.

Jauh sebelum itu, kuasa hukum sempat menyinggung soal parfum Putri Candrawathi yang dipakai Brigadir J yang mana itu dianggap perbuatan lancang.

Sementara kuasa hukum Ferdy Sambo menyebut tindakan jenderal bintang dua itu tak lebih melindungi martabat keluarga.

Belakangan, Menko Polhukam Mahfud MD membocorkan motif yang membuat Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J terkait urusan orang dewasa.

"Mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam tak lama setelah pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Menurut Mahfud MD, terpenting saat ini Polri sudah membuka kasus pembunuhan berencana ini secara terang benderang.

Rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan dikepung pasukan Brimob bersenjata lengkap, Selasa (9/8/2022).
Rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan dikepung pasukan Brimob bersenjata lengkap, Selasa (9/8/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Biar nanti dikonstruksi polisi apa motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata dia lagi.

Terselip cerita, saat pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka, rumahnya digeledah Timsus Polri bentukan Kapolri. Tapi Putri Candrawathi tak menyaksikan.

Putri Candrawathi memilih berada di dalam dan terus menangis disaksikan seorang Polwan, pengacara dan empat petugas Bareskrim Polri.

Cerita itu muncul dari mulut Yosef, Ketua RT 07/RW 02 Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, kepada wartawan pada Rabu (10/8/2022).

Dia tahu betul kondisi Putri Candrawathi karena sebagai pemangku wilayah, dilibatkan untuk menyaksikan penggeledahan.

Penggeledahan di rumah Ferdy Sambo berlangsung dari pukul 15.00 WIB sampai Rabu dini hari.

"Sampai terakhir jam 01.00 saya," kata Yosef.

Kediaman Yosef di Jalan Saguling IV, hanya berjarak sekitar 50 meter dari rumah Ferdy Sambo.

Yosef melihat Timsus Polri menggeledah menyeluruh semua ruangan dan setiap sudut rumah.

"Saya ikut ke setiap ruangan. Saya masuk ada Ibu Putri, ada pengacara, Polwan satu, Bareskrim ada empat orang," ungkap Yosef.

Ia memastikan Putri Candrawathi terus menangis di dalam kamar dan tidak ikut menyaksikan jalannya proses penggeledahan.

"Katanya sih, dia (Putri Candrawathi) menangis terus. Jadi susah begitu ya. Ibu di kamar saja, agak syok begitu, menangis. Pengacara bilang dia nangis gitu saja," tutur Yosef.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Brigjen Andi Rian dan Irjen Pol Ferdy Sambo. Kemarahan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J terungkap setelah mendapatkan laporan dari sang istri Putri Candrawathi. Terkait peristiwa di Magelang.
Kolase Foto TribunJakarta Kolase Foto Brigjen Andi Rian dan Irjen Pol Ferdy Sambo. Kemarahan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J terungkap setelah mendapatkan laporan dari sang istri Putri Candrawathi. Terkait peristiwa di Magelang. ()

Skenario Pembunuhan

Eksekusi terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di skenario setelah menerima pengaduan istrinya, PC.

Pengakuan itu muncul setelah penyidik memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo DI Mako Brimob mulai pukul 11:00 hingga pukul 18:00, Kamis (11/8/2022).

Dirpidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan pengakuan Ferdy Sambo didampingi Kadiv Humas Irjen Pol Dedy Prasetyo.

Bahwasanya, Ferdy Sambo mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Ibu PC mengaku mendapat perlakuan yang merendahkan harkat dan martabat seorang wanita.

Pelecehan terhadap Ibu PC dilakukan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Ferdy Sambo kemudian memanggil Bharada E dan Brigadir RR untuk membuat rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Setelah mendapat laporan dari Ibu PC, tersangka FS lalu memanggil RR dan RE untuk membunuh Yosua," ujar Andi Rian Djajadi seperti disiarkan Tv One secara langsung dari Mako Brimob.

"Berdasarkan pengakuan tersangka FS, dia mengaku marah setelah mendapat laporan dari Ibu PC atas kelakuan Yoshua," ujar Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Dirpidum Bareskrim Mabes Polri dalam jumpa pers sesuai pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob.

Tak Ada Pertengkaran

Sementara itu, kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengaku kliennya tidak tahu sama sekali motif Irjen Ferdy Sambo menyuruhnya menembak Brigadir J.

"Dia tidak tahu sama sekali. Dari pengakuan Bharada E, kalau di TKP tidak ada pertengkaran sama sekali. Yang dia cerita itu, dari Magelang mungkin ada masalah antara ibu dan Irjen Ferdy Sambo, begitu," kata Boerhanuddin di Hot Room Metro TV, Rabu (10/8/2022) malam.

Sebab kata Boerhanuddin, sejak di Magelang istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) sudah menangis-nangis.

"Bharada E tidak menyebut masalahnya, cuma katanya Ibu Putri nangis-nangis dari Magelang itu. Menangis-nangis di rumah di Magelang situ," kata Boerhanuddin.

Diduga katanya ada pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di Magelang yang mengakibatkan Putri menangis.

"Bharada E tidak sampaikan motif menangis ibu Putri karena apa. Bharada E tidak tahu kenapa sampai menangis," ujar Boerhanuddin.

Menurutnya dari kesaksian Bharada E, di lokasi kejadian di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, tidak ada pertengkaran sama sekali.

"Dugaan pelecehan itu tidak ada di TKP sama sekali, menurut Bharada E. Pengakuannya di TKP, Brigadir J belum tertembak.

Yang pertama menembak adalah Bharada E atas perintah Irjen Sambo. Lalu dari pengakuan Bharada E tidak ada penganiayaan sama sekali," katanya.

Sebagai bawahan, katanya, Bharada E tidak kuasa menolak perintah Irjen Ferdy Sambo.

Dari keterangan Bharada E, kata Boerhanuddin, motif pembunuhan Brigadir J mengarah seperti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan motif kasus ini sensitif dan mungkin hanya bisa di dengar orang dewasa.

Menko Polhukam Mahfud MD, menjelaskan maksud pernyataannya bahwa motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, adalah sensitif dan banyak beredar atau didengar di masyarakat.

Menurut Mahfud, sejauh ini ada tiga spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Yakni pelecehan seksual, perselingkuhan segi empat dan perkosaan, yang mengakibatkan Brigadir J dihabisi Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, kata Mahfud penjelasan soal motif pembunuhan itu hanya berhak disampaikan langsung oleh tim penyidik dari kepolisian.

"Kalau motif biar dikonstruksikan hukumnya oleh Polri. Jangan tanya ke saya. Karena apa, karena menurut saya, sensitif. Apa sensitifnya, menyangkut orang dewasa," kata Mahfud dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (10/8/2022) malam.

"Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih, apakah membuka baju atau apa. Kan itu untuk orang dewasa. Kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Loh siapa yang bercinta dengan siapa. Lalu, yang ketiga, yang terakhir yang mungkin karena perkosa, usaha perkosa lalu ditembak. Itu kan sensisitf," katanya.

"Jadi yang buka itu jangan saya, polisi saja. Karena itu uraiannya panjang. Nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan, oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah," katanya.

Mahfud mengakui banyak bocoran soal kemungkinan motif pembunuhan ini.

"Tapi biar dikonstruksi dulu oleh polisi," katanya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, masih didalami Timsus dengan melakukan pendalaman dan memeriksa saksi-saksi.

"Tadi sudah saya jelaskan, bahwa terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Karenanya saat ini belum bisa kita simpulkan," kata Listyo.

"Namun yang pasti untuk motif ini yang menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan, untuk kesimpulannya tim saat ini masih terus bekerja. Ada beberapa yang saat ini sedang diperiksa dan tentunya nanti akan kita informasikan. Namun yang paling penting, peristiwa utamanya adalah penembakan," kata Listyo.

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang kini jumlahnya bertambah menjadi 31 orang.

Empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif.

Salah satunya Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa tewasnya Brigadir J terjadi pada hari Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo atau Jumat kelabu.

Keluarga mengaku ada kejanggalan di jenazah Brigadir J. Karenanya melalui kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak, mereka melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pengumuman perkembangan kasus ini oleh Kapolri ini dihadiri oleh Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim Polri, Kabag Intelkam, Dankor Brimob dan Kadiv Humas Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan peran masing-masing tersangka adalah Bharada Richard Eliezer telah melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J.

Tersangka KM, membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kolase Tribunnews)

Brigadir Ricky juga turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban

"Irjen FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah di Komplek Polri Duren Tiga," kata Agus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Agus, kepada tersangka penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembuniuhan junto pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

"Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Mudah-mudahan ini bisa memberikan jawaban kepada masyarakat atas keseriusan institusi Polri untuk menjaga marwahnya," kata Agus. (Tribun Jakarta/Warta Kota)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved