Misteri Kematian Brigadir Yosua
Motif dan Barang Bukti Pembunuhan Berencana Brigadir J yang Tidak Ditampilkan Jadi Pertanyaan
Motif yang melatari pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dan barang bukti yang ditunggu-tunggu masih menjadi pertanyaan masyarakat.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM - Motif yang melatari pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan barang bukti yang ditunggu-tunggu masih menjadi pertanyaan masyarakat.
Tidak itu saja, masyarakat juga ingin tahu barang bukti yang dipakai membunuh seperti senpi atau tembok yang ditembak untuk mengesankan adanya baku tembak dalam peristiwa Jumat kelabu.
Karena selama press release yang dibacakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sama sekali tidak menunjukkan barang bukti minimal foto dari barang bukti yang dimaksud.
Ponsel korban Brigadir J yang nota bene diamankan juga tidak ditampilkan.
Dalam press release saat menyatakan Sambo sebagai tersangka berbeda dengan pengungkapan pembunuhan atau kasus besar lainnya yang selalu menampilkan barang bukti dan membacakan kronologis perkara.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, pihaknya akan mengumumkan motif mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditengarai memerintahkan Bharada E untuk menghabisi nyawa rekannya sesama ajudan Brigadir J.
"Kalau (pendalaman) sudah selesai, akan disampaikan," kata Irjen Dedi Prasetyo dilansir dari Kompas.com, Rabu (10/8/2022).
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, menjelaskan penyidik tengah mendalami motif Sambo sampai berbuat bekat.
Sampai-sampai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyebutnya motifnya sensitif.
Bahkan, motif itu juga disebut Mahfud hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
"Masih didalami semua oleh penyidik terkait hal tersebut," ucap Dedi.
Sebelumnya, Mahfud MD menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada polisi dan kejaksaan.

Di dalamnya, konstruksi hukum itu juga menyangkut soal motif pembunuhan Brigadir J yang sejauh ini belum diumumkan Polri.
"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).
Mahfud secara spesifik menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif".