Misteri Kematian Brigadir Yosua
Paminal Div Propam Polri Jadi Wadal Hingga Bedhol Desa Terkait Tewasnya Brigadir J di Rumdin Sambo
Penyidik kepolisian yang menangani kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo jadi wadal dan bedhol desa.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Dalam laporannya, pihak keluarga melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana dalam kematian Brigadir J.
"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022), sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Senin 18 Juli: Kapolri nonaktifkan atau copot Irjen Ferdy Sambo
Pada 18 Juli, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam Polri.
Jabatan Kadiv Propam Polri untuk sementara dipegang oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.
Rabu 27 Juli: Jenazah Brigadir J diautopsi ulang
Peti jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah berada di ruangan Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi untuk diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022). (Kompas TV)
Guna mengungkap kematian Brigadir J, jenazah Brigadir J diautopsi ulang pada 27 Juli 2022.
Autopsi ulang itu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi pada Rabu (27/7/2022).
Autopsi ulang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dokter Ade Firmansyah
Setelah dilakukan autopsi ulang, jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.
Rabu, 3 Agustus: Bharada E ditetapkan sebagai tersangka
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Bareskrim Polri bersama tim khusus bentukan Kapolri menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
Polisi juga telah memeriksa 42 saksi dan melakukan pemeriksaan sejumlah barang bukti.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan para Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dikutip dari Kompas Tv, Rabu (3/8/2022).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E langsung ditahan.
Kamis 4 Agustus 2022, Irjen Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi
Diketahui Kadiv Propam Nonaktif akhirnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Kamis (4/8/2022).
Saat datang di Bareskrim Polri Irjen Fedy Sambo sempat memberikan statmentnya.
Ferdy Sambo mengatakan jika ia sudah ikuti pemeriksaan sebanyak 4 kali, terkait kasus kematian Brigadir J.
Irjen Sambo Diduga di Sekitar TKP
Penyidikan sementara kasus terbunuhnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo berdasarkan CCTV yang diperoleh dari sejumlah titik mulai menunjukkan titik terang.
Rangkaian CCTV dari sejumlah titik termasuk di rumah utama Irjen Ferdy Sambo di Umah Saguling III.
Informasinya, rombongan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi pulang dari perjalanan Magelang sekitar pukul 15.30 WIB.
Sekitar 2 menit kemudian masih tampak Brigadir J di rumah utama.
Tak lama kemudian Putri Candrawathi dan Brigadir J melakukan tes PCR di rumah utama.
Sang istri Putri Candrawathi dan ajudan Brigadir J melakukan tes PCR di rumah.
Padahal di rumah pribadi ada fasilitas PCR, tapi kenapa Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku tes PCR di luar?
Sekitar pukul 15.50 WIB, Brigadir J terlihat terakhir kali di CCTV di rumah pribadi.
Dalam rekaman itu terlihat Putri Chandrawati, Istri Ferdy Sambo, berada di rumah singgah Duren III hanya selama 11 menit, mulai pukul 17.10 sampai 17.21 WIB.
Sementara Ferdi Sambo menuju rumah singgah Duren III sekitar pukul 17.12 WIB.
Ia berangkat dari rumah pribadi. Selisih dengan Putri hanya sekira dua menit.
Ferdy dan istri berada di rumah singgah Duren III pada saat hampir bersamaan menumpang dua mobil berbeda yaitu Toyota Alpard dan Lexus.
Jarak antara rumah pribadi di Umah Saguling III dengan rumah dinas di Duren III yang dipakai rumah singgah sekitar 1 km.
CCTV yang kini terus dikaji oleh penyidik yakni dari beberapa tetangga Ferdy Sambo.
Namun yang menjadi sasaran utama penyidik adalah CCTV di rumah dinas dan tetangga sebelah rumah Ferdy serta pos sekuriti.
Namun CCTV itu diketahui rusak setelah diamankan petugas.
Hingga pukul 17.50 WIB, wajah Brigadir J tak terlihat lagi dari rekaman CCTV.
Kemana 1 jam lebih Brigadir J tak kelihatan di CCTV, itu yang masih menjadi pertanyaan besar.
Namun pukul 17.50 WIB, Provos terlihat di lokasi Duren III. Tidak jelas mengapa Provos muncul di lokasi itu.
Sekitar pukul 17.11 WIB terlihat ada mobil Patwal mundur ke TKP atau rumah dinas.
Diasumsikan dalam waktu itu Brigadir J ditemukan tewas dengan posisi tertelungkup dengan kondisi luka tembak dan luka lain.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, beberapa barang bukti yang diamankan penyidik seperti CCTV dan ponsel sudah ada di Puslabfor dan masih didalami secara
scientific investigation.

"Kalau sudah keluar pasti kita umumkan ke publik. Tim yang dibentuk Pak Kapolri masih bekerja ekstra di lapangan," terangnya.
Di sisi lain juga tersebar kabar, jika barang bukti ponsel milik Brigadir J yang disita diduga bukan milik almarhum.
Ponsel Brigadir Yosua mereknya adalah S****** tapi yang disita merek lain.