Misteri Kematian Brigadir Yosua
Paminal Div Propam Polri Jadi Wadal Hingga Bedhol Desa Terkait Tewasnya Brigadir J di Rumdin Sambo
Penyidik kepolisian yang menangani kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo jadi wadal dan bedhol desa.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM - Penyidik kepolisian yang menangani penyelidikan awal kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terkena imbas.
Ada 25 anggota polisi terkena masalah karena diduga menghambat proses penyelidikan.
Mereka juga diduga menghilangkan barang bukti saat menangani kematian Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan ke-25 personel yang terkena masalah yang tengah menjalani pemeriksaan terdiri dari perwira tinggi, menengah, hingga bintara dan tamtama.
"Ada tiga pati bintang 1 berpangkat Brigjen yang diperiksa oleh Timsus Polri," tandas Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Namun siapa saja perwira tinggi yang diperiksa, Kapolri tidak menjelaskan siapa saja yang diperiksa.
Kapolri malam ini akan mengeluarkan surat perintah mutasi terhadap sejumlah personel Polri.
"Timsus Polri telah memeriksa tiga jenderal bintang satu dan lima kombes dalam kasus ini. Ada juga dua perwira dengan pangkat kompol hingga memeriksa tamtama juga bintara."
"Ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan. Yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," jelas Listyo Sigit.
Irjen Ferdy Sambo Diperiksa
Irjen Ferdy Sambo meminta publik untuk bersabar dan tak memberikan spekulasi yang menyimpang.
Mantan Kadiv Propam itu akhirnya diperiksa di Bareskrim Polri Kamis (4/8/2022).
Ketika datang di Bareskrim Polri Irjen Fedy Sambo sempat memberikan statment.
Ferdy Sambo mengatakan jika ia sudah dupemeriksa sebanyak 4 kali, terkait kasus kematian Brigadir J.
"Hari ini, saya hadir memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri. Ini pemeriksaan keempat. Saya sudah memberi keterangan di Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang di Bareskrim Polri," kata Ferdy Sambo.

Ferdy juga menyatakan permohonan maaf kepada institusi (Polri) atas apa yang terjadi di rumah dinasnya di Jl Duren Tiga.
Dia juga menyatakan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua.
"Semoga keluarga (Brigadir Yosua) diberikan kekuatan. Tapi itu semua terlepas dari apa yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap istri dan keluarga saya," jelasnya.
"Saya harapkan kepada seluruh pihak untuk bersabar, tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya. Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya bisa melewati kondisi ini," pungkasnya.
Setelah menyatakan demikian, Ferdy Sambo langsung memasuki ruangan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Perjalanan Kasus Kematian Brigadir J
Berikut ini perjalanan kasus tewasnya ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga akhirnya Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka pelaku penembakan Brigadir J pada 8 Juli lalu di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penetapan Bharada E sebagai tersangka dilakukan setelah polisi menggelar gelar perkara.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Penetapan tersangka terhadap Bharada E ini terjadi di hari ke-27 kematian Brigadir J.
Berikut perjalan kasus tewasnya Brigadir J hingga akhirnya Bharada E jadi tersangka:
Jumat 8 Juli: Brigadir J tewas
Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas setelah ditembak rekan sesama ajudan yakni Bharada E sekira pukul 17.00 WIB.
Senin, 11 Juli: Polri umumkan tewasnya Brigadir J
Kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J baru diungkap polisi tiga hari kemudian, yakni pada Senin, 11 Juli 2022.
Pengungkapan itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers.
Pada kesempatan itu, Ahmad Ramadhan menyatakan Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E.
Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," kata Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Minggu, 12 Juli: Kapolri Bentuk Tim Khusus
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Instagram @listyosigitprabowo)
Setelah diumumkan polisi, kasus tewasnya Brigadir J menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Keluarga juga mempertanyakan kematian Brigadir J yang dianggap penuh kejanggalan.
Selain itu, penjelasan polisi yang menyatakan CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo rusak juga turut menambah kontroversi.
Merespons kontroversi itu, Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Tim khusus ini melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta menggandeng pihak eksternal yakni Komnas HAM dan Kompolnas.
Senin, 18 Juli: Keluarga Brigadir J laporkan dugaan pembunuhan berencana
Merasa banyak kejanggalan dalam kematian Brigadir J, keluarga akhirnya melaporkan kasus tewasnya Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Dalam laporannya, pihak keluarga melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana dalam kematian Brigadir J.
"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022), sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Senin 18 Juli: Kapolri nonaktifkan atau copot Irjen Ferdy Sambo
Pada 18 Juli, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam Polri.
Jabatan Kadiv Propam Polri untuk sementara dipegang oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.
Rabu 27 Juli: Jenazah Brigadir J diautopsi ulang
Peti jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah berada di ruangan Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi untuk diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022). (Kompas TV)
Guna mengungkap kematian Brigadir J, jenazah Brigadir J diautopsi ulang pada 27 Juli 2022.
Autopsi ulang itu dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi pada Rabu (27/7/2022).
Autopsi ulang dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dokter Ade Firmansyah
Setelah dilakukan autopsi ulang, jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.
Rabu, 3 Agustus: Bharada E ditetapkan sebagai tersangka
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Bareskrim Polri bersama tim khusus bentukan Kapolri menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
Polisi juga telah memeriksa 42 saksi dan melakukan pemeriksaan sejumlah barang bukti.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan para Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dikutip dari Kompas Tv, Rabu (3/8/2022).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E langsung ditahan.
Kamis 4 Agustus 2022, Irjen Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi
Diketahui Kadiv Propam Nonaktif akhirnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Kamis (4/8/2022).
Saat datang di Bareskrim Polri Irjen Fedy Sambo sempat memberikan statmentnya.
Ferdy Sambo mengatakan jika ia sudah ikuti pemeriksaan sebanyak 4 kali, terkait kasus kematian Brigadir J.
Irjen Sambo Diduga di Sekitar TKP
Penyidikan sementara kasus terbunuhnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo berdasarkan CCTV yang diperoleh dari sejumlah titik mulai menunjukkan titik terang.
Rangkaian CCTV dari sejumlah titik termasuk di rumah utama Irjen Ferdy Sambo di Umah Saguling III.
Informasinya, rombongan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi pulang dari perjalanan Magelang sekitar pukul 15.30 WIB.
Sekitar 2 menit kemudian masih tampak Brigadir J di rumah utama.
Tak lama kemudian Putri Candrawathi dan Brigadir J melakukan tes PCR di rumah utama.
Sang istri Putri Candrawathi dan ajudan Brigadir J melakukan tes PCR di rumah.
Padahal di rumah pribadi ada fasilitas PCR, tapi kenapa Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku tes PCR di luar?
Sekitar pukul 15.50 WIB, Brigadir J terlihat terakhir kali di CCTV di rumah pribadi.
Dalam rekaman itu terlihat Putri Chandrawati, Istri Ferdy Sambo, berada di rumah singgah Duren III hanya selama 11 menit, mulai pukul 17.10 sampai 17.21 WIB.
Sementara Ferdi Sambo menuju rumah singgah Duren III sekitar pukul 17.12 WIB.
Ia berangkat dari rumah pribadi. Selisih dengan Putri hanya sekira dua menit.
Ferdy dan istri berada di rumah singgah Duren III pada saat hampir bersamaan menumpang dua mobil berbeda yaitu Toyota Alpard dan Lexus.
Jarak antara rumah pribadi di Umah Saguling III dengan rumah dinas di Duren III yang dipakai rumah singgah sekitar 1 km.
CCTV yang kini terus dikaji oleh penyidik yakni dari beberapa tetangga Ferdy Sambo.
Namun yang menjadi sasaran utama penyidik adalah CCTV di rumah dinas dan tetangga sebelah rumah Ferdy serta pos sekuriti.
Namun CCTV itu diketahui rusak setelah diamankan petugas.
Hingga pukul 17.50 WIB, wajah Brigadir J tak terlihat lagi dari rekaman CCTV.
Kemana 1 jam lebih Brigadir J tak kelihatan di CCTV, itu yang masih menjadi pertanyaan besar.
Namun pukul 17.50 WIB, Provos terlihat di lokasi Duren III. Tidak jelas mengapa Provos muncul di lokasi itu.
Sekitar pukul 17.11 WIB terlihat ada mobil Patwal mundur ke TKP atau rumah dinas.
Diasumsikan dalam waktu itu Brigadir J ditemukan tewas dengan posisi tertelungkup dengan kondisi luka tembak dan luka lain.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, beberapa barang bukti yang diamankan penyidik seperti CCTV dan ponsel sudah ada di Puslabfor dan masih didalami secara
scientific investigation.

"Kalau sudah keluar pasti kita umumkan ke publik. Tim yang dibentuk Pak Kapolri masih bekerja ekstra di lapangan," terangnya.
Di sisi lain juga tersebar kabar, jika barang bukti ponsel milik Brigadir J yang disita diduga bukan milik almarhum.
Ponsel Brigadir Yosua mereknya adalah S****** tapi yang disita merek lain.