Misteri Pembunuhan Brigadir J
Pakar Mikro Ekspresi Sebut Permintaan Maaf Ferdy Sambo Gak Tulus & Tak Menyesali Kematian Brigadir J
akar mikro ekspresi soroti pernyataan permintaan maaf Ferdy Sambo sesaat menjelang pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Berikut ini pernyataan lengkap Irjen Ferdy Sambo yang disampaikan hari ini, Rabu (4/8/2022) saat tiba di Bareskrim Polri:
"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri
Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.
Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberikan kekuatan.
Namun semua itu terlepas dari apa yang dilakukan suadara Yosua kepada istri dan keluarga saya.
Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi, persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya.
Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih."
Perjalanan Kasus Kematian Brigadir J
Berikut ini perjalanan kasus tewasnya ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga akhirnya Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka pelaku penembakan Brigadir J pada 8 Juli lalu di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penetapan Bharada E sebagai tersangka dilakukan setelah polisi menggelar gelar perkara.
"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Penetapan tersangka terhadap Bharada E ini terjadi di hari ke-27 kematian Brigadir J.
Berikut perjalan kasus tewasnya Brigadir J hingga akhirnya Bharada E jadi tersangka:
Jumat 8 Juli: Brigadir J tewas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-saat-jalani-pemeriksaan-di-Bareskrim.jpg)