Pesulap Merah Vs Gus Samsudin

Babak Baru Pesulap Merah Vs Gus Samsudin: Laporan Soal Tudingan Pengobatan Tipuan Diteliti Polisi

Polda Jatim sedang mendalami pengaduan dari pemimpin Padepokan Gus Samsudin atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Pesulap Merah

Editor: faridmukarrom
Istimewa
Babak baru Pesulap Merah Vs Gus Samsudin: laporan soal Tudingan pengobatan tipuan diteliti polisi 


"Jadi kedatangan kami ke sini untuk melaporkan si marcel atau pesulap merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian menggiring opini masyarakat apa yang dilakukan Gus Samsudin menipu atau sebuah trik. Nanti akan diproses sesuai hukum berlaku," ujarnya di depan Kantor SPKT Mapolda Jatim, Rabu (3/8/2022). 


Pria berkemeja lengan pendek warna putih itu menjelaskan, bahwa MR bakal dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. 


Kini, ungkap Teguh, pihaknya sudah memiliki sejumlah video dari konten MR yang bermuatan penggiringan opini terhadap sosok Gus Samsudin


Video tersebut disimpan dalam sebuah perangkat keras Flashdisk (FD) yang nantinya bakal dilampirkan dalam berkas pelaporan yang sedang diurusnya ke pihak petugas SPKT dan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim


"Pasalnya 27 ayat 3 sama 28 ayat 2 UU ITE. Barang bukti yang dibawa video. Yang dilaporkan di konten si M. Jumlah video, sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya. Nama channel Marcel Rhadilva," jelasin. 


"Videonya di Flashdisk kalau postingan status ada karena dadakan mungkin besok ya karena tadi Gus Samsudin dari Polres Blitar langsung ke sini," pungkasnya. 


Sementara itu, Gus Samsudin datang ke Mapolda Jatim didampingi beberapa orang perwakilan pengurus padepokan, dan kuasa hukumnya. 


Gaya penampilannya eksentrik. Pria berambut gondrong itu, bahkan berjalan menyusuri jalanan sisi barat Gedung SPKT Mapolda Jatim tanpa alas kaki alias 'nyeker'. 


Di hadapan awak media yang berjubel di depannya, Gus Samsudin berharap, masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. 
 
"Ini untuk pembelajaran kepada masyarakat bahwa kita harus pintar dalam bermedia sosial karena banyak berita hoaks di situ dan masyarakat jangan sampai menjadi korban dari berita-berita hoaks dari opini yang tidak baik," ujar Gus Samsudin


Selain itu, Gus Samsudin menambahkan, seyogyanya setiap pernyataan yang disampaikan melalui medsos ataupun platform media informasi lainnya, untuk selalu berlandaskan dengan fakta. 


"Ini juga menjadi pelajaran kepada semua masyarakat bahwa ketika berbicara harus dilandasi fakta kenyataan yang ada. Untuk siapa pun di media sosial apa pun itu yang sudah mengatakan kalau saya melakukan penipuan saya laporkan," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved