Pesulap Merah Vs Gus Samsudin

Babak Baru Pesulap Merah Vs Gus Samsudin: Laporan Soal Tudingan Pengobatan Tipuan Diteliti Polisi

Polda Jatim sedang mendalami pengaduan dari pemimpin Padepokan Gus Samsudin atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Pesulap Merah

Editor: faridmukarrom
Istimewa
Babak baru Pesulap Merah Vs Gus Samsudin: laporan soal Tudingan pengobatan tipuan diteliti polisi 

Laporan Wartawan Luhur Pambudi

TRIBUNMATARAMAN.com | SURABAYA - Polda Jatim sedang mendalami pengaduan dari pemimpin Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Gus Samsudin atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pesulap merah berinisial HS alias MR. 

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Bahwa pihak Samsudin telah membuat pengaduan ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, pukul 13.00 WIB, Rabu (3/8/2022) kemarin. 

Pihak Samsudin mengadukan seorang berinisial HS atau MR yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pemimpin padepokan yang berlokasi di Kabupaten Blitar itu. 

"Kemarin yang bersangkutan menyatakan bahwa kalau YouTube yang bersangkutan itu dipotong-potong yang diambil oleh seseorang di situ," katanya pada awak media di Mapolda Jatim, Kamis (4/8/2022). 

Hanya saja, Dirmanto menegaskan, upaya hukum yang sedang dilakukan oleh pihak Samsudin hingga saat ini masih berstatus sebagai pengaduan. 

Pihak penyedik masih akan melakukan beberapa tahapan lanjutan untuk menangani pengaduan tersebut, mulai dari pengumpulan alat bukti hingga mengagendakan pemeriksaan terhadap Samsudin sebagai pihak pembuat aduan. 

"Kami masih mendalami dulu laporan yang  saudara Samsudin yang disampaikan ke kita.  Nanti kalau sudah menemukan bukti-bukti terkait laporan tersebut nanti kita segera upayakan untuk memanggil yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan," pungkasnya. 

Gus Samsudin dan Pesulap Merah yang viral
Gus Samsudin dan Pesulap Merah yang viral (Istimewa)


Sekadar diketahui, Gus Samsudin mendatangi SPKT Mapolda Jatim untuk melaporkan seorang pesulap berinisial MR ke SPKT, Rabu (3/8/2022) siang. 


Upaya hukum tersebut, terpaksa ditempuh Gus Samsudin karena menganggap MR seorang selebritis yang identik dengan penampilan eksentrik gaya rambut 'Harajuku' berwarna merah itu, telah membuat opini publik yang cenderung menyudutkan dirinya. 


Menurut kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono, sosok MR dianggap telah mencemarkan nama baik Gus Samsudin


Pasalnya, MR belakang ini, melalui channel YouTube yang dikelolanya, membuat sebuah konten yang bermuatan penggiringan opini publik. 


Penggiringan opini yang dibuat MR dalam konten YouTube-nya cenderung mendiskreditkan sosok Gus Samsudin sebagai pemimpin padepokan. 


Metode pengobatan yang diterapkan Gus Samsudin dalam padepokannya, dianggap oleh MR sebagai trik yang berorientasi pada penipuan. 


Padahal, lanjut Teguh, pihak RM tidak bisa membuktikan kebenaran dari pernyataannya melalui beberapa konten video YouTube milik RM. 


"Jadi kedatangan kami ke sini untuk melaporkan si marcel atau pesulap merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian menggiring opini masyarakat apa yang dilakukan Gus Samsudin menipu atau sebuah trik. Nanti akan diproses sesuai hukum berlaku," ujarnya di depan Kantor SPKT Mapolda Jatim, Rabu (3/8/2022). 


Pria berkemeja lengan pendek warna putih itu menjelaskan, bahwa MR bakal dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. 


Kini, ungkap Teguh, pihaknya sudah memiliki sejumlah video dari konten MR yang bermuatan penggiringan opini terhadap sosok Gus Samsudin


Video tersebut disimpan dalam sebuah perangkat keras Flashdisk (FD) yang nantinya bakal dilampirkan dalam berkas pelaporan yang sedang diurusnya ke pihak petugas SPKT dan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim


"Pasalnya 27 ayat 3 sama 28 ayat 2 UU ITE. Barang bukti yang dibawa video. Yang dilaporkan di konten si M. Jumlah video, sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya. Nama channel Marcel Rhadilva," jelasin. 


"Videonya di Flashdisk kalau postingan status ada karena dadakan mungkin besok ya karena tadi Gus Samsudin dari Polres Blitar langsung ke sini," pungkasnya. 


Sementara itu, Gus Samsudin datang ke Mapolda Jatim didampingi beberapa orang perwakilan pengurus padepokan, dan kuasa hukumnya. 


Gaya penampilannya eksentrik. Pria berambut gondrong itu, bahkan berjalan menyusuri jalanan sisi barat Gedung SPKT Mapolda Jatim tanpa alas kaki alias 'nyeker'. 


Di hadapan awak media yang berjubel di depannya, Gus Samsudin berharap, masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. 
 
"Ini untuk pembelajaran kepada masyarakat bahwa kita harus pintar dalam bermedia sosial karena banyak berita hoaks di situ dan masyarakat jangan sampai menjadi korban dari berita-berita hoaks dari opini yang tidak baik," ujar Gus Samsudin


Selain itu, Gus Samsudin menambahkan, seyogyanya setiap pernyataan yang disampaikan melalui medsos ataupun platform media informasi lainnya, untuk selalu berlandaskan dengan fakta. 


"Ini juga menjadi pelajaran kepada semua masyarakat bahwa ketika berbicara harus dilandasi fakta kenyataan yang ada. Untuk siapa pun di media sosial apa pun itu yang sudah mengatakan kalau saya melakukan penipuan saya laporkan," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved