Berita Malang Raya

Keluarga Korban Kecelakaan Moge di Jl Veteran Kota Malang Membantah Korban Dalam Pengaruh Alkohol

Keluarga korban kecelakaan moge di Jl Veteran kota Malang membantah bahwa korban dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi

Editor: eben haezer
ist
Tim medis PMI Kota Malang saat mengecek kondisi korban pengendara moge yang tewas kecelakaan di Jalan Veteran Kota Malang, Selasa (2/8/2022) dini hari. 

Reporter : Kukuh Kurniawan

TRIBUNMATARAMAN.com | MALANG - Aji Firmanto (21), warga Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang tewas usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Veteran Kota Malang, Selasa (2/8/2022) pukul 00.00 WIB.

Diketahui, saat itu korban mengendarai sepeda motor besar (moge) Honda CBR 250 RR nopol L-4816-OO dari arah timur ke barat.

Saat berada di lokasi kejadian, korban memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Setelah itu, korban tidak bisa menguasai laju kendaraannya lalu oleng menabrak trotoar dan pohon serta membuat korban terpental ke aspal.

Akibat kejadian tersebut, korban yang tidak memakai helm langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dalam pemberitaan sebelumnya, polisi sempat menyebut bahwa pengendara kurang konsentrasi saat mengendarai motornya karena di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Menanggapi hal itu, perwakilan teman dan keluarga, Fadh Tri Wahyudo (25) membantah.

"Saat saya mendapat kabar bahwa ia mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, saya pun langsung meluncur dari Pasuruan ke Kota Malang," ujarnya, Selasa (2/8/2022).

Sesampainya di Kota Malang, ia langsung meluncur ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Untuk melihat langsung kondisi jenazahnya dan mengurus administrasi.

"Setelah itu bersama dengan paman korban, langsung melakukan pengurusan administrasi jenazah. Pihak rumah sakit mengatakan, jenazah baru bisa diurus setelah mendapat izin dari pihak kepolisian. Setelah itu, pihak rumah sakit memberikan surat dan meminta kami menyerahkan surat itu ke kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota," bebernya.

Sesampainya di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, polisi menjelaskan rinci terkait kejadian itu dan hasil olah TKP kecelakaan.

"Menurut penuturan polisi, korban melaju dengan kecepatan tinggi. Dan polisi juga menyatakan, bahwa korban tidak dalam pengaruh minuman beralkohol. Setelah itu, polisi memberikan surat dan surat itu kembali kami bawa ke RSSA," terangnya.

Setelah itu, jenazah korban dimandikan langsung di RSSA Malang dan diberangkatkan ke rumah duka untuk dimakamkan.

"Hari itu juga, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 03.30 WIB, jenazah dimasukkan ke mobil ambulans dan dibawa ke rumah duka. Setelah itu, jenazah dimakamkan sekitar pukul 09.00 WIB," ungkapnya.

Fadh Tri Wahyudo juga mengungkapkan, bahwa korban bukanlah seorang mahasiswa.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved