Penembakan Istri TNI di Semarang

Suami TNI Sewa Orang Tembak Istrinya Ternyata Tipu Mertua Rp 120 Juta, Kini Pelaku Tewas Bunuh Diri

Suami TNI Kopda Muslimin diduga sempat tipu mertuanya pinjam uang Rp 120 juta ternyata digunakan untuk bayar pembunuh bayaran.

Editor: faridmukarrom
Tribun Jateng
Detik-detik penembakan istri TNI dan Sisi Kanan Kopda Muslimin yang dikabarkan tewas bunuh diri usai sewa pembunuh bayaran 

"Saat itu, suami korban keluar dari rumah sakit menuju minimarket yang jaraknya sekira 300 meter dari rumah sakit untuk bertemu tersangka."

"Saat itulah, uang kompensasi Rp 120 juta diserahkan dan telah dibagi  5 orang," jelasnya.

Menurutnya, tidak membutuhkan waktu lama menangkap kelima tersangka penembakan tersebut.

Kasus tersebut terungkap 4 hari setelah kejadian tepatnya pada Kamis (21/7/2022).

"Pada hari tersebut pukul 20.00 Sugiono ditangkap, keesokan harinya pukul 13.00 Agus Santoso ditangkap."

"Hari berikutnya lagi ada dua tersangka yang ditangkap beserta penyedia senjata api," terangnya.

Sudah Direncanakan Selama Sebulan

Di sisi lain, kata Kapolda, upaya menyingkirkan Rina Wulandari dari hidup Kopda Muslimin telah dilakukan sejak sebulan lalu.

Berdasarkan keterangan tersangka Sugiono, Kopda Muslimin telah merencanakan menyingkirkan nyawa istri sah demi wanita lain dengan berbagai cara.

"Sebulan yang lalu, keterangan Babi (Sugiyono) diperintahkan untuk meracun."

"Kemudian mencuri targetnya istrinya mati, ketiga adalah santet," tuturnya.

Menurut Kapolda, keterangan tersangka tersebut belum dilakukan kroscek dengan suami korban.

Pihaknya saat ini sedang memburu keberadaan suami korban selaku dalang penembakan.

"Tetapi perencanaan ini timbul sebelum eksekusi dilakukan dengan menyiapkan senjata, rapat mematangkan rencana, dan membuntuti korban."

"Sebelumnya dilakukan upaya lain yaitu membela pacarnya, menyantet, pura-pura maling, dan terakhir di tembak," tutur dia.

Kapolda mengatakan, hingga saat ini telah delapan saksi diperiksa.

Termasuk di antaranya pacar simpanan Kopda Muslimin berinisial W yang juga ikut diperiksa.

"W sempat lari dan kami amankan."

"W inilah yang membuatnya (Kopda Muslimin) melakukan yang tidak patut dan melawan hukum," tutur dia.

Dia mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.

Tersangka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

"Barang bukti yang sita adalah satu pucuk senjata api, empat butir peluru yang tersisa di pistol, satu moto Beat hitam digunakan untuk mengawasi, satu motor Ninja hijau telah diubah warna dan digunakan eksekutor."

"Kemudian celana jins yang digunakan tersangka, sepatu."

"Tidak hanya motor, dan emas hasil kompensasi."

"Selain itu rekaman CCTV," imbuhnya.

Dia menambahkan, perkara tersebut masih terus dilakukan pengembangan memburu suami korban yakni Kopda Muslimin yang merupakan dalang penembakan.

Tim hingga saat ini masih berusaha untuk mengungkap. 

"Kami mengimbau kepada suami korban agar segera menyerahkan diri sebelum tim melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan."

KASAD TNI Jenderal Dudung Abdurachman berkata, saat ini suami korban dalam tahap pencarian.

Pihaknya telah memerintahkan Pangdam IV Diponegoro untuk berkoordinasi dengan Kapolda Jateng untuk segera melakukan pencarian.

"Bahkan kehadiran Danpuspom dan Asintel karena yang bersangkutan mungkin tidak berada di Jawa Tengah bisa dilakukan pencarian dengan cepat," tuturnya.

Dia menuturkan, TNI sangat transparan kepada anggotanya yang melanggar hukum.

Pihaknya akan menindak tegas bagi anggota yang melanggar hukum.

"Bagi anggota yang melanggar akan dihukum seberat-beratnya," tutur dia kepada Tribunjateng.com, Senin (25/7/2022)

Kesempatan yang sama, Jenderal Dudung mengapresiasi pengungkapan kasus penembakan istri TNI di Jalan  Cemara III RT 08 RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang yang berlangsung cepat. 

Selain apresiasi, pihaknya memberikan penghargaan terhadap personel tim gabungan pengungkapan kasus tersebut.

Kasad menuturkan, penghargaan tersebut diserahkan kepada 50 anggota Polda Jateng dan 24 anggota TNI AD.

"Penghargaan ini diberikan karena menurut kami, begitu cepat mengungkap pelaku penembakan."

"Hanya butuh waktu satu minggu semuanya terungkap," tuturnya.

Di sisi lain, tersangka penyedia senjata Dwi Sulistiyono saat ditanya KASAD terkait senjata itu mengaku hanya dititipi.

Dia mendapatkan senjata itu bukan dari militer.

"Saya hanya dititipi senjata dari orang umum," tandasnya.

Kondisi Rina Membaik

Terpisah, kondisi Rina Wulandari korban penembakan yang didalangi suaminya sendiri Kopda Muslimin semakin membaik.

Saat ini Rina dirujuk dan dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang.

Bahkan Rina Wulandari dijenguk KASAD Jenderal Dudung Abdurachman beserta jajarannya seusai menghadiri konfrensi pers di Mapolda Jateng.

Tidak hanya itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga turut menjenguk Rina. 

Terlihat juga keluarga dan tiga anak Rina datang menjenguk ibunya yang saat ini tengah menjalani perawatan di RSUP dr Kariadi Semarang. 

Dokter bedah digresif RSUP dr Kariadi Semarang, Erik Prabowo menuturkan, korban setelah tertembak langsung ditangani tim RS Hermina Semarang.

Pihak rumah sakit melakukan langkah awal dan stabilisasi terhadap pasien tersebut.

"Ada multiorgan korban yang injury (terluka) atau beberapa organ di dalam perut yang terluka akibat tembakan," tuturnya.

Menurutnya, RS Hermina merujuk korban ke RSUP dr Kariadi Semarang untuk penanganan lanjutan.

Korban telah dilakukan operasi dan menangani problem yang ditemukan di tubuh pasien akibat tembakan tersebut.

"Minggu (24/7/2022) malam kami telah lakukan operasi."

"Alhamdulilah berjalan lancar dan menangani problem-problem yang ada di rongga perutnya," tuturnya.

Dia memastikan kondisi pasien dalam keadaan stabil.

Namun saat ini korban masih perlu diperlukan pemulihan akibat luka tembak.

"Saat kami visit, kondisi pasien stabil."

"Karena butuh pemulihan, kami kira pasien oleh tim diberikan obat untuk ditidurkan," jelasnya.

Sementara itu KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menuturkan, pertama korban dilakukan operasi di RS Hermina dan dilanjutkan dirujuk ke RSUP dr Kariadi Semarang.

Pihaknya mengapresiasi rumah sakit pertama menangani korban hingga menyelamatkan nyawanya.

"Kami berterima kasih kepada RS Hermina Semarang yang begitu cepat menangani, sehingga korban terselamatkan dari percobaan pembunuhan yang dilakukan suaminya."

"Saat ini telah dirujuk di RSUP dr Kariadi Semarang," tutur Jenderal Dudung.

Menurutnya, penanganan yang dilakukan terhadap Rina cukup serius karena sebelumnya kondisi korban sempat menurun.

Pihaknya mengapresiasi tindakan rumah sakit yang tidak membutuhkan waktu lama memulihkan kondisi korban.

Dia menuturkan, saat menjenguk Rina, yang bersangkutan belum bisa diajak komunikasi karena masih terpasang ventilator dan kondisinya ditidurkan.

Namun demikian, pihaknya juga bertemu ketiga anak korban yang juga ikut menjenguk.

"Saya bertemu anak korban terutama yang masih kecil berumur 4 bulan, tapi tetap kami rawat dan tampung," tandasnya.

Kopda Muslimin Dikabarkan Tewas Bunuh Diri

Suami TNI sewa pembunuh bayaran di Jawa Tengah dikabarkan tewas bunuh diri.

Sosok suami itu adalah Kopda Muslimin yang tega sewa pembunuh bayaran untuk tembak istrinya sendiri.

Informasi yang dihimpun jika Kopda Muslimin tewas usai menenggak racun di rumah orangtuanya di Kendal.

Saat ini wartawan tribunjateng.com sedang mencari kedalaman informasi itu di lapangan.

Tampak beberapa aparat sudah ada di lokasi dimana dikabarkan Kopda Muslimin dikabarkan tewas.

Ia sebelumnya menjadi buron setelah ditetapkan sebagai otak percobaan pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved