Penembakan Istri TNI di Semarang
Suami TNI Sewa Orang Tembak Istrinya Ternyata Tipu Mertua Rp 120 Juta, Kini Pelaku Tewas Bunuh Diri
Suami TNI Kopda Muslimin diduga sempat tipu mertuanya pinjam uang Rp 120 juta ternyata digunakan untuk bayar pembunuh bayaran.
TRIBUNMATARAMAN.com - Suami TNI Kopda Muslimin diduga sempat tipu mertuanya pinjam uang Rp 120 juta ternyata digunakan untuk bayar pembunuh bayaran.
Informasi ini diketahui usai jajaran Polda Jateng berhasil tangkap eksekutor pembunuhan.
Awalnya Kopda Muslimin mengatakan pinjam uang Rp 120 Juta untuk biaya rumah sakit istrinya yang ditembak.
Namun ternyata uang itu digunakan untuk membayar pembunuh bayaran yang sudah disewa sebelumnya.
Tak cukup di situ, ia juga meminta tambahan uang kepada mertuanya sebesar Rp 90 juta.
Seperti diketahui Kopda Muslimin membayar empat pelaku eksekusi penembakan dengan uang Rp 120 Juta sebagai bayaran untuk membunuh istrinya sendiri.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng mengatakan, saat korban R dibawa ke rumah sakit, Kopda Muslimin masih menemani.
Tak berselang lama, Kopda Muslimin melakukan transaksi dengan para eksekutor.
"Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku," kata dia.
Fakta yang mengejutkan lainnya, ternyata uang yang diberikan kepada para penembak diduga berasal dari mertua Kopda Muslimin yang seharusnya dibayarkan untuk biaya rumah sakit istrinya.
"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar dikutip dari Antara, Rabu (27/7/2022).
Kopda Muslimin memerintahkan pegawai di rumahnya untuk mengambil uang Rp 120 juta dari ibu mertua dengan alasan untuk pengobatan istri.
Kemudian Kopda Muslimin kembali memerintahkan untuk meminta tambahan Rp 90 juta dengan alasan tambahan biaya rumah sakit yang kurang.
"Ternyata Rp120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," katanya.
Seperti diketahui, pada Senin (18/7/2022) yang lalu terjadi penembakan di sebuah perumahan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Korban merupakan istri prajurit TNI Kopda Muslimin yang saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan TNI dan Polri.
Kronologi Awal Kasus Penembakan
Suami Rina Wulandari, Kopda Muslimin disebut menjadi dalang percobaan pembunuhan tersebut.
Hal ini terungkap setelah tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro menangkap lima pelaku penembak istri Kopda Muslimin.
Kelima pelaku yang ditangkap itu pun dihadirkan pada konfrensi pers yang dihadiri Kepala KASAD TNI Jenderal Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Kelimanya dibekuk tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro di tempat terpisah.
Yakni Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, Kecamatan Kebon Agung Kabupaten Demak, Jatinom Kabupaten Klaten, dan Sragen.
Kelimanya diberi hadiah timah panas pada bagian kedua kakinya.
Kelimanya diangkut menggunakan mobil barakuda milik Brimob Polda Jateng dan dipapah saat dihadirkan di hadapan awak media.
Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita barang bukti pistol dan dua kendaraan berupa motor Ninja warna hijau serta Honda Beat street warna hitam yang digunakan saat mengeksekusi korban.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan, motif kelima tersangka tersebut karena memperoleh upah.
Kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing.
"Tersangka Sugiono dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan motor Ninja."
"Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan motor Honda Beat."
"Kami juga menangkap penyedia senjata api, Dwi Sulistiono," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (25/7/2022).
Menurutnya, tiga hari sebelum kejadian telah terjadi transaksi senjata api yang disinyalir rakitan seharga Rp 3 juta.
Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi pada pukul 08.00, Senin (18/7/2022).
Penembakan dilakukan pada pukul 11.38.
"Dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah."
"Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," tutur dia.
Dikatakannya, penembakan dilakukan Sugiono bersama timnya berdasarkan instruksi suami korban yakni Kopda Muslimin.
Tembakan pertama disanyalir tidak mematikan korban.
"Kemudian setelah penembakan pertama, Sugiono yang telah kembali ke pos sekira 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP)."
"Kemudian mendapat instruksi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," tutur dia.
Irjen Pol Luthfi menuturkan, tembakan pertama disinyalir tembus di tubuh korban dan ditemukan proyektil di lokasi kejadian.
Sementara tembakan kedua disinyalir bersarang di tubuh korban.
"Saat ini dua proyektil telah kami sita dan korban dilarikan ke rumah sakit," tutur dia.
Irjen Pol Luthfi menerangkan, kelima pelaku tersebut mendapat honor Rp 120 juta dari Kopda Muslimin setelah menembak korban.
Upah kompensasi diberikan saat kopda Muslimin menunggu istrinya menjalani perawatan di rumah sakit di Banyumanik.
Kopda Muslimin menelpon sang eksekutor untuk mengambil upah yang telah disediakannya untuk dibagikan ke pelaku lainnya.
"Saat itu, suami korban keluar dari rumah sakit menuju minimarket yang jaraknya sekira 300 meter dari rumah sakit untuk bertemu tersangka."
"Saat itulah, uang kompensasi Rp 120 juta diserahkan dan telah dibagi 5 orang," jelasnya.
Menurutnya, tidak membutuhkan waktu lama menangkap kelima tersangka penembakan tersebut.
Kasus tersebut terungkap 4 hari setelah kejadian tepatnya pada Kamis (21/7/2022).
"Pada hari tersebut pukul 20.00 Sugiono ditangkap, keesokan harinya pukul 13.00 Agus Santoso ditangkap."
"Hari berikutnya lagi ada dua tersangka yang ditangkap beserta penyedia senjata api," terangnya.
Sudah Direncanakan Selama Sebulan
Di sisi lain, kata Kapolda, upaya menyingkirkan Rina Wulandari dari hidup Kopda Muslimin telah dilakukan sejak sebulan lalu.
Berdasarkan keterangan tersangka Sugiono, Kopda Muslimin telah merencanakan menyingkirkan nyawa istri sah demi wanita lain dengan berbagai cara.
"Sebulan yang lalu, keterangan Babi (Sugiyono) diperintahkan untuk meracun."
"Kemudian mencuri targetnya istrinya mati, ketiga adalah santet," tuturnya.
Menurut Kapolda, keterangan tersangka tersebut belum dilakukan kroscek dengan suami korban.
Pihaknya saat ini sedang memburu keberadaan suami korban selaku dalang penembakan.
"Tetapi perencanaan ini timbul sebelum eksekusi dilakukan dengan menyiapkan senjata, rapat mematangkan rencana, dan membuntuti korban."
"Sebelumnya dilakukan upaya lain yaitu membela pacarnya, menyantet, pura-pura maling, dan terakhir di tembak," tutur dia.
Kapolda mengatakan, hingga saat ini telah delapan saksi diperiksa.
Termasuk di antaranya pacar simpanan Kopda Muslimin berinisial W yang juga ikut diperiksa.
"W sempat lari dan kami amankan."
"W inilah yang membuatnya (Kopda Muslimin) melakukan yang tidak patut dan melawan hukum," tutur dia.
Dia mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.
Tersangka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
"Barang bukti yang sita adalah satu pucuk senjata api, empat butir peluru yang tersisa di pistol, satu moto Beat hitam digunakan untuk mengawasi, satu motor Ninja hijau telah diubah warna dan digunakan eksekutor."
"Kemudian celana jins yang digunakan tersangka, sepatu."
"Tidak hanya motor, dan emas hasil kompensasi."
"Selain itu rekaman CCTV," imbuhnya.
Dia menambahkan, perkara tersebut masih terus dilakukan pengembangan memburu suami korban yakni Kopda Muslimin yang merupakan dalang penembakan.
Tim hingga saat ini masih berusaha untuk mengungkap.
"Kami mengimbau kepada suami korban agar segera menyerahkan diri sebelum tim melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan."
KASAD TNI Jenderal Dudung Abdurachman berkata, saat ini suami korban dalam tahap pencarian.
Pihaknya telah memerintahkan Pangdam IV Diponegoro untuk berkoordinasi dengan Kapolda Jateng untuk segera melakukan pencarian.
"Bahkan kehadiran Danpuspom dan Asintel karena yang bersangkutan mungkin tidak berada di Jawa Tengah bisa dilakukan pencarian dengan cepat," tuturnya.
Dia menuturkan, TNI sangat transparan kepada anggotanya yang melanggar hukum.
Pihaknya akan menindak tegas bagi anggota yang melanggar hukum.
"Bagi anggota yang melanggar akan dihukum seberat-beratnya," tutur dia kepada Tribunjateng.com, Senin (25/7/2022)
Kesempatan yang sama, Jenderal Dudung mengapresiasi pengungkapan kasus penembakan istri TNI di Jalan Cemara III RT 08 RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang yang berlangsung cepat.
Selain apresiasi, pihaknya memberikan penghargaan terhadap personel tim gabungan pengungkapan kasus tersebut.
Kasad menuturkan, penghargaan tersebut diserahkan kepada 50 anggota Polda Jateng dan 24 anggota TNI AD.
"Penghargaan ini diberikan karena menurut kami, begitu cepat mengungkap pelaku penembakan."
"Hanya butuh waktu satu minggu semuanya terungkap," tuturnya.
Di sisi lain, tersangka penyedia senjata Dwi Sulistiyono saat ditanya KASAD terkait senjata itu mengaku hanya dititipi.
Dia mendapatkan senjata itu bukan dari militer.
"Saya hanya dititipi senjata dari orang umum," tandasnya.
Kondisi Rina Membaik
Terpisah, kondisi Rina Wulandari korban penembakan yang didalangi suaminya sendiri Kopda Muslimin semakin membaik.
Saat ini Rina dirujuk dan dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang.
Bahkan Rina Wulandari dijenguk KASAD Jenderal Dudung Abdurachman beserta jajarannya seusai menghadiri konfrensi pers di Mapolda Jateng.
Tidak hanya itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga turut menjenguk Rina.
Terlihat juga keluarga dan tiga anak Rina datang menjenguk ibunya yang saat ini tengah menjalani perawatan di RSUP dr Kariadi Semarang.
Dokter bedah digresif RSUP dr Kariadi Semarang, Erik Prabowo menuturkan, korban setelah tertembak langsung ditangani tim RS Hermina Semarang.
Pihak rumah sakit melakukan langkah awal dan stabilisasi terhadap pasien tersebut.
"Ada multiorgan korban yang injury (terluka) atau beberapa organ di dalam perut yang terluka akibat tembakan," tuturnya.
Menurutnya, RS Hermina merujuk korban ke RSUP dr Kariadi Semarang untuk penanganan lanjutan.
Korban telah dilakukan operasi dan menangani problem yang ditemukan di tubuh pasien akibat tembakan tersebut.
"Minggu (24/7/2022) malam kami telah lakukan operasi."
"Alhamdulilah berjalan lancar dan menangani problem-problem yang ada di rongga perutnya," tuturnya.
Dia memastikan kondisi pasien dalam keadaan stabil.
Namun saat ini korban masih perlu diperlukan pemulihan akibat luka tembak.
"Saat kami visit, kondisi pasien stabil."
"Karena butuh pemulihan, kami kira pasien oleh tim diberikan obat untuk ditidurkan," jelasnya.
Sementara itu KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menuturkan, pertama korban dilakukan operasi di RS Hermina dan dilanjutkan dirujuk ke RSUP dr Kariadi Semarang.
Pihaknya mengapresiasi rumah sakit pertama menangani korban hingga menyelamatkan nyawanya.
"Kami berterima kasih kepada RS Hermina Semarang yang begitu cepat menangani, sehingga korban terselamatkan dari percobaan pembunuhan yang dilakukan suaminya."
"Saat ini telah dirujuk di RSUP dr Kariadi Semarang," tutur Jenderal Dudung.
Menurutnya, penanganan yang dilakukan terhadap Rina cukup serius karena sebelumnya kondisi korban sempat menurun.
Pihaknya mengapresiasi tindakan rumah sakit yang tidak membutuhkan waktu lama memulihkan kondisi korban.
Dia menuturkan, saat menjenguk Rina, yang bersangkutan belum bisa diajak komunikasi karena masih terpasang ventilator dan kondisinya ditidurkan.
Namun demikian, pihaknya juga bertemu ketiga anak korban yang juga ikut menjenguk.
"Saya bertemu anak korban terutama yang masih kecil berumur 4 bulan, tapi tetap kami rawat dan tampung," tandasnya.
Kopda Muslimin Dikabarkan Tewas Bunuh Diri
Suami TNI sewa pembunuh bayaran di Jawa Tengah dikabarkan tewas bunuh diri.
Sosok suami itu adalah Kopda Muslimin yang tega sewa pembunuh bayaran untuk tembak istrinya sendiri.
Informasi yang dihimpun jika Kopda Muslimin tewas usai menenggak racun di rumah orangtuanya di Kendal.
Saat ini wartawan tribunjateng.com sedang mencari kedalaman informasi itu di lapangan.
Tampak beberapa aparat sudah ada di lokasi dimana dikabarkan Kopda Muslimin dikabarkan tewas.
Ia sebelumnya menjadi buron setelah ditetapkan sebagai otak percobaan pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com