Berita Tulungagung
Penjelasan Lurah di Tulungagung Tanggapi Aksi Protes Juru Kunci yang Bawa Keranda Mayat ke Kelurahan
Lurah Sembung di Tulungagung angkat bicara menanggapi aksi protes juru kunci yang datang ke kelurahan sambil membawa keranda jenazah
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Juru Kunci Kelurahan Sembung, Kabupaten Tulungagung, Ahmad Tutuko (54) membuat heboh kantor kelurahan, Rabu (27/7/2022).
Ia membawa keranda jenazah ke kantor kelurahan, dan merantainya ke salah satu tiang pendopo kantor kelurahan.
Sontak perbuatannya membuat para pegawai perempuan lari ketakutan.
Menurut Tutuko, aksi ini sebagai protes, karena bengkok hak juru kunci disewakan sepihak oleh Lurah.
Baca juga: Protes, Juru Kunci di Tulungagung Bawa Keranda Mayat ke Kantor Kelurahan Sembung
Namun Lurah Sembung, Ernawi membantah semua tudingan Tutuko.
Menurutnya, Tutuko justru menjadi salah satu pihak yang kena klaim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena sewa bengkok yang tidak sesuai harga.
"Saya diberi surat dari Kecamatan, ada temuan dari BPK bahwa tahun 2020 adan penyewa tanah eks bengkok yang kurang bayar," ungkap Ernawi.
Khusus di Kelurahan Sembung, ada empat orang yang disebut kurang bayar.
Mereka adalah juru kunci, modin, Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) dan seorang penyewa bernama Wahyudi.
Ernawi lalu memanggil empat pihak itu, untuk menjembatani mereka.
"Saat itu saya sarankan buat permohonan pembebasan pembayaran, karena lahannya tandus atau kena wereng," sambung Lurah.
Lanjut Ernawi, temuan BPK Tutuko ketahuan hanya bayar Rp 400.000 dari yang seharusnya Rp 5.000.000.
Tiga pihak sepakat membuat surat tersebut, namun juru kunci tidak kunjung membuat surat permohonan.
Lama ditunggu, surat yang dibuat juru kunci ternyata malah memojokkan Lurah.
"Dalam surat itu disebutkan bahwa eks bengkok untuk pegawai non-PNS disewakan secara pribadi oleh Lurah Ernawi. Jelas-jelas ini firnah," tegasnya.