Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak

TERUNGKAP Komunikasi Terakhir Brigadir J dengan Kekasih, Kamaruddin Sebut Ada Pengancaman Pembunuhan

Terungkap komunikasi terakhir antara Brigadir J dengan kekasihnya Vera Simanjuntak sebelum dinyatakan tewas.

Editor: faridmukarrom
Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), saat menunjukan surat dan foto-foto jenazah Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), saat menunjukan surat dan foto-foto jenazah Brigadir J. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA) 

TRIBUNMATARAMAN.com - Terungkap komunikasi terakhir antara Brigadir J dengan kekasihnya Vera Simanjuntak sebelum dinyatakan tewas.

Diketahui pada Minggu 24 Juli 2022, jajaran Mabes Polri melakukan pemeriksaan kepada Vera Simanjutak di Mapolda Jambi selama 8 jam.

Usai diperiksa oleh polisi, Vera Simanjuntak sempat menyampaikan komunikasi terakhir dengan Brigadir J kekasihnya sebelum dinyatakan tewas.

Vera menyebutkan jika masih berkomunikasi dengan sang kekasih pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 16:43 WIB.

"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16:43 WIB, dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, kuasa hukum Vera Simanjuntak, Minggu (24/7/2022).

Ia menyebutkan, kliennya tersebut juga terkejut mendapat informasi atas insiden yang disebut baku tembak tersebut.

Ferdi menjelaskan, informasi kejadian yang disebut berlangsung pukul 17:00 WIB, belum sepenuhnya dipastikan, sehingga pihaknya menunggu hasil autopsi.

Baca juga: Diperiksa Selama 8 Jam, Penyidik Mabes Polri Sita HP Pacar Brigadir J di Mapolda Jambi, Ada Apa?

Baca juga: Psikologis Brigadir J Terguncang Sampai Menangis Ketakutan Diancam Dibunuh, Siapa Pengancam Itu?

Sehingga, yang dapat memastikan kejadian tersebut, serta waktu tewasnya almarhum hanya bisa disampaikan oleh tim ahli.

"Jadi semua data yang kita terima ini sifatnya belum pasti, sehingga kita lakukan autopsi untuk mengetahui kapan dan sudah berapa lana dia meninggal dunia," kata Ferdi.

"Jadi saya minta teman-teman menyerap apa yang terjadi atau fakta hari ini, bulan ceritanya dari sana ke sana, tidak," tambahnya.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Yosua Hutabarat, menyebut Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan saat sedang di berada Magelang.

Kala itu Yosua lagi mengawal atasannya.

Dia menyebut ancaman terakhir itu adalah pada 7 Juli 2022, atau satu hari sebelum Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.

"Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamaruddin menjelaskan soal nada ancaman untuk polisi berusia 27 tahun itu, di Jambi, pada Sabtu (23/7/2022).

Dia mengharapkan Tim Cyber dan para ahli mendalami ancaman yang diterima Brigadir Yosua itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved