Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak

Pengacara Ungkap Siksaan yang Dialami Brigadri J Mulai Leher Dijerat & Kuku Dicopot Sebelum Ditembak

Kuasa Hukum Brigadir Yoshua temukan bukti baru terkait siksaan kematian anak dari Samuel Hutabarat.

Editor: faridmukarrom
TRIBUNJAMBI/FB/KOLASE
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat memeluk peti jenazah anaknya, yang tewas ditembak di Jakarta. Yosua dimakamkan di Sungai Bahar, Senin (11/7/2022).TRIBUNJAMBI/FB/KOLASE 

TRIBUNMATARAMAN.com - Kuasa Hukum Brigadir Yoshua temukan bukti baru terkait kasus kematian anak dari Samuel Hutabarat.

Terbaru Kamaruddin selaku kuasa hukum menyampaikan adanya kejanggalan dari kematian Brigadir Yosua.

Bahkan Kuasa Hukum Kamaruddin mempunyai adanya bukti baru diduga penyiksaan yang dialami oleh Brigadi Yosua sebelum tewas.

Adapun bukti baru itu tidak lain dugaan Brigadir J diduga dijerat lehernya sebelum ditembak pistol. Dugaan penganiayaan itu terlihat dari barang bukti foto jenazah Brigadir J yang dibawa oleh Tim Kuasa Hukum.

Hal itu disampaikan Anggota Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak saat hadir untuk menyaksikan gelar perkara serta penjelasan hasil outopsi terkait kematian kliennya, di di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7).

"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J. Dia juga sempat menunjukkan foto bekas luka itu di hadapan awak media.

"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," ungkapnya.

Karena itu, Kamarudin meyakini bahwa bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak. Pelakunya juga diduga lebih dari satu orang.

"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," terangnya.

Kamaruddin juga mengatakan, pihaknya juga akan melayangkan surat permohonan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim guna menggali atau membongkar makam Brigadir J dan melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan autopsi ulang.

"Mengapa itu sangat perlu karena dari penjelasan Karo Penmas Polri, (Brigadir J) meninggal almarhum karena tembak menembak, tetapi temuan fakta kami bukan tembak menembak seperti tadi, ada jerar tali di leher atau jerat kawat. Tangannya sudah hancur dipatah-patahin, tinggal kulit-kulitnya , ada luka gores, ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir, ada luka robek sampai dijahit di hidung, ada luka robek di bawah mata, ada luka robek di perut, memar memar sampai di kaki dan di jari-jari. Jadi itu bukan akibat peluru," paparnya.

Ia pun menyebut, tim independen yang diminta turut melibatkan dokter, dan bukan dari dokter sebelumnya. Yaitu dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, RS swasta, mereka bersama sama bukan sendiri mereka tim agar transparan agar autentik.

Kamaruddin juga menolak hasil autopsi yang sebelumnya yang menyebut Brigadir J tewas karena baku tembak.

"Oleh karena itu, kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya itu. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan otentik maka dibentuklah yang baru," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved