Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak

Ungkapan Kesadisan yang Dialami Korban, Pengacara: Kuku Brigadir Yosua Dicabut Sebelum Tewas Dibunuh

Kuasa Hukum Brigadir Yosua Kamaruddin ungkap dugaan kondisi Brigadir J sebelum dinyatakan meninggal.

Editor: faridmukarrom
Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir Yosua. Polisi dianggap berwenang membuka data percakapan pada ponsel milik pihak terkait untuk menguak kasus penembakan ini. 

TRIBUNMATARAMAN.com - Kuasa Hukum Brigadir Yosua Kamaruddin ungkap dugaan kondisi Brigadir J sebelum dinyatakan meninggal.

Kamaruddin menyebutkan jika adanya temuan jika Brigpol Yosua dapat penyiksaan sebelum tewas.

Bahkan Kamaruddin menyatakan, kuku Brigadir J lepas.

Menurut Kamaruddin, kuku jari tangan Brigadir J diduga dicabut paksa saat masih hidup.

"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut.

Jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Selain kuku diduga dicabut paksa, Kamaruddin membeberkan ada luka lain di tangan Brigadir J yang bukan luka tembak.

Salah satunya adalah lubang di tangan Brigadir J.

"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang.

 Kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit,

di bawah mata ada beberapa sayatan,

kemudian di bahu ada perusakan hancur ini," tuturnya.

Lebih jauh, Kamaruddin juga heran dengan jari Brigadir J yang patah.

Berdasarkan temuan-temuan kejanggalan ini, Kamaruddin semakin yakin kematian Brigadir J bukan dikarenakan baku tembak dengan Bharada E.

Kamaruddin menekankan tidak mungkin pelaku pembunuhan Brigadir J hanya satu orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved