Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak

Ada 6 Titik CCTV yang Diterima Polisi dari Orang Misterius untuk Bongkar Kasus Kematian Brigadir J

Pihak kepolisian terus mengumpulkan barang bukti untuk  mengungkap kematian Brigpol Yosua.

Editor: faridmukarrom
Tribunnews
Ilustrasi CCTV dan kondisi Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.

"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Ia menuturkan bahwa rekaman CCTV itu juga kini masih diteliti oleh tim laboratorium forensik. Sebab, masih perlu ada yang disinkronisasikan terkait rekaman tersebut.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," jelasnya.

Ketika disinggung isi rekaman CCTV itu, Andi Rian mengaku enggan untuk menjawabnya. Dia bilang, rekaman CCTV itu masih dirahasiakan lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang bersad di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.

Polisi Lakukan Autopsi Ulang

Kepolisian gerak cepat segara melakukan autopsi ulang demi mencari kebenaran terkait kematian Brigpol Yosua.

Sebelumya pihak keluarga Brigpol Yosua mengajukan permintaan untuk melakukan autopsi ulang.

Autopsi ulang dilakukan karena pihak keluarga merasakan ada kejanggalan dalam kasus kematian Brigpol Yosua.

Terkait permintaan itu Polri sudah memberikan lampu hijau agar dilakukan autopsi ulang.

"Akan kita update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kita juga mengantisipasi terjadi proses pembusukan terhadap mayat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) malam.

Nantinya, pelaksanaan autopsi ulang itu akan dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM, Kompolnas hingga Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," kata Andi Rian Djajadi.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan ekshumasi terkait autopsi ulang kliennya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved