Pria Nikahi Domba di Gresik
Anggota DPRD Nasdem Gresik Tersangka Penistaan Agama Belum Ditahan dan Masih Bebas Berkeliaran
Tersangka penistaan agama anggota DPRD Nasdem Nur Hudi masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap polisi
TRIBUNMATARAMAN.com - Penyidik Polres Gresik menahan Sutrisna alias Krisna seorang tersangka yang diduga kasus penistaan agama, Minggu (17/7/2022).
Sementara tersangka Nur Hudi anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik masih bebas berkeliaran.
Sebelumnya, dua tersangka yang ditahan penyidik Polres Gresik yaitu Arif Saifullah dan Saiful Arif pada Selasa (12/7/2022). Penahanan tersebut setelah para tersangka diperiksa penyidik Polres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis melalui Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, kemarin Sabtu malam seorang tersangka atas nama Sutrisna yang diduga terlibat kasus penistaan agama hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Setelah pemeriksaan tersangka langsung ditahan. Sedangkan tersangka Nur Hudi tidak datang,” kata Wahyu.
Baca juga: Meski Ada Anggota DPRD, Polres Gresik Tak Gentar Tetapkan Tersangka Konten Pria Nikahi Domba
Baca juga: Kuasa Hukum Konten Viral Pria Nikahi Domba Ngotot Kliennya Tak Salah, Sebut Polisi Dapat Tekanan
Dalam dugaan kasus penistaan agama, penyidik Polres Gresik telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Arif Saifullah, Saiful Arif, Sutrisna dan Nur Hudi Didin Arianto anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 45a ayat 2 Undang-undang ITE, juncot Pasal 156a KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Baca juga: Makin Ketar-ketir, Pernikahan Pria dan Domba Masuk Penyidikan, Arif Ngaku Tak Nistakan Agama
Sementara Nur Hudi Didin Arianto saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak menjawab. Padahal terdengar nada sambung.
Diketahui, di Pesanggerahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, milik Nur Hudi Didin Ariyanto yang juga anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Gresik diadakan acara ngunduh matu pernikahan manusia laki-laki dengan seeokor domba betina, pada Minggu (5/6/2022). Dalam rangkaian pernikahannya menggunakan ajaran agama Islam.