Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak
Benarkah Brigpol Yosua Lecehkan Istri Kadiv Propam? Bukankah Peluang Lebih Banyak di Luar Rumah
"Pada dasarnya kejahatan itu pasti terjadi karena peluang. Bukankah peluangnya lebih banyak di luar rumah daripada di rumah dinas?" terang Bambang.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.com - Motif pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Irjen Pol Fredy Sambo yang melatarbelakangi tewasnga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat masih menjadi pertanyaan.
Apalagi tindakan tak senonoh tersebut dilakukan di kamar pribadi rumah dinas Irjen Fredy Sambo di kawasan Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyatakan perbuatan itu dinilai tidak mungkin dilakukan oleh seorang yang hanya berpangkat Brigadir kepada istri jenderal bintang dua.
Apalagi berani melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Sangat aneh, logikanya Kadiv Propam itu pimpinannya dan secara level sangat jauh Brigadir dengan jenderal," kata Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).
Ia menuturkan, Brigadir Yosua, sebelumnya disebut Brigadir J, telah bertugas mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo sejak dua tahun terakhir.
Dia bilang kedekatan antara Brigadir Yosua dengan pihak keluarga Sambo sudah terjalin.
"Mengapa pelecehan itu baru terjadi dan berada di rumah dinas Kadiv Propam? Pada dasarnya kejahatan itu pasti terjadi karena peluang. Bukankah peluangnya lebih banyak di luar rumah daripada di rumah dinas?" terang Bambang.
Bambang menyatakan, tidak sembarang orang bisa dekat dengan keluarga pejabat Polri.
Karena itu, pelecehan terhadap sang istri dinilai sangat janggal.
"Menjadi sangat aneh bila tiba-tiba pelaku menjadi berubah, berani melecehkan istri pimpinan di rumah dinas pimpinan. Tentu saja ada anggota polisi lain yang berjaga atau orang-orang lain di kediaman," jelasnya.
Sementara itu, desakan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo belum terealisasi.
IPW dijelaskan Sugeng, pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.
"Irjen Ferdy Sambo dianggap sebagai saksi kunci atas peristiwa yang menewaskan ajudannya itu. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku yang membunuh sesama anggota Polri," terangnya.
Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas.