Kasek Jadi Predator Anak

Geger Geden Dunia Pendidikan, Kasek Berubah Jadi Predator Anak Didiknya Sudah 6 Tahun

Kejadia di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat itu membuat miris orang tua. Khawatir anaknya menjadi korban predator sang kasek.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
ist
ilustrasi 

MS kini telah ditangkap dan langsung ditahan di Polres Polman.

Dia terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP tentang pencabulan sesama jenis.

Untuk ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Guru Ngaji di Tulungagung

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru ngaji terhadap santriwatinya di Kecamatan Boyolangu dihentikan.

Para pihak yang terlibat sepakat untuk berdamai lewat proses restorative justice (RJ).

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih, mengatakan korban sudah mencabut laporannya.

"Sudah ada kesepakatan damai dari kedua pihak. Laporan dicabut sekitar dua minggu lalu," terang Christian, Kamis (30/12/2021).

Lanjut Christian, korban telah memaafkan terduga pelaku.

Salah satu alasannya karena perbuatannya belum mengarah ke persetubuhan.

Sementara NK (55), terduga pelaku mengaku bersalah dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

"Dia buat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Masalah dianggap sudah clear," ucap Christian.

Meski demikian NK akan tetap diawasi.

Jika dia mengulangi perbuatannya, maka diproses secara hukum.

Sebelumnya penyidik telah memeriksa 9 saksi, terdiri dari korban, orang tua korban dan terlapor.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved