Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak
Eker-ekeran Antarajudan di Rumdin Kadiv Propam Berakhir Baku Tembak, Keluarga Kecewa Soal Pemakaman
Kronologi kematian Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat sangat tragis, Jumat (8/7/2022).
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Tindakan itu kemudian dibalas oleh Bharada E.
“Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J (Nopryansah Yosua Hutabarat) meninggal dunia,” ucap Ramadhan di Mabes Polri, Senin.
Dalam kasus ini, ujar Ramadhan, Barada E telah diamankan.
"Tentu sesuai prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.
Sementara, informasi yang beredar, kejadian itu diawali dengan eker-ekeran antara pelaku dengan korban.
Apa yang menjadi perselisihan itu, belum jelas.
Tak lama berselang terjadi baku tembak sesama polisi.
Saat ini, menurut dia, pihak Polri terus mendalami kejadian itu.
Ramadhan menjelaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat merupakan anggota yang diperbantukan untuk bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Menurut dia, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat sebelumnya bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Yang jelas tadinya personel dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam,” ujar Ramadhan.
Saat ini, kata Ramadhan, jenazah korban juga sudah dibawa ke pihak keluarga di Jambi.
Sesuai keterangan bibi korban, Rohani Simanjuntak, korban sudah bertugas selama 2 tahun sebagai Ajudan Kadiv Propam Polri.
"Dia ajudan bapak Kadiv Propam, bapak Ferdy Sambo sudah 2 tahun," kata Rohani.
Rohani menjelaskan, sampai saat ini pihak kepolisian belum menyebut kronologis penembakan, dan motif dari penembakan itu sendiri.