Putra Kia Jadi DPO Pencabulan
Identitas dan Sosok Lima Simpatisan MSAT DPO Pencabulan Santriwati Turut Dijebloskan ke Penjara
Lima simpatisan itu kini menyandang status tersangka dan sejak, Jumat (8/7/2022) kemarin mondok di tahanan Polres Jombang.
"Jadi total ada 5 tersangka yang kami tetapkan. Dan kami laksanakan penahanan terhitung hari Jumat di Rutan Mapolres Jombang," ujarnya di Mapolres Jombang.
Sementara, empat orang tersangka yang menghalangi penangkapan terhadap MSAT, merupakan bagian dari 323 orang yang diamankan oleh kepolisian, pada Kamis (7/7/2022) kemarin.
Sedangkan, sisanya, 318 orang yang diamankan itu, tidak terbukti terlibat sebagai aktor utama yang memprovokasi dan menginisiasi upaya perlawanan tersebut, sehingga oleh kepolisian, mereka akan dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Kita akan melaksanakan pemulangan secara bertahap. Kita akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Agar kita yakinkan saat dilaksanakan pemulangan, yang bersangkutan dalam kondisi sehat," jelasnya.
Iptu Giadi menceritakan, insiden penyiraman air panas pada dirinya dialami saat menjalankan penangkapan MSAT.
Saat dirinya memasuki sebuah ruangan di salah satu gedung area ponpes tersebut. Tak disangka-sangka, seorang pria dari arah lain melempar termos berisi minuman kopi yang mendidih ke arah kakinya.
Lantaran termos tersebut tanpa penutup. Seluruh cairan kopi panas yang dilemparkan ke arah kedua kakinya, langsung tumpah membasahi sepatunya hingga mengenai kulit kedua kakinya.
Akibatnya, Iptu Giadi saat itu, langsung dievakuasi oleh rekannya menuju ke dalam sebuah mobil ambulan kepolisian untuk dibawa ke RSUD Jombang.
"Luka bakar tingkat 2, luka 18 % kaki kanan kiri," terangnya.
MSAT 15 Jam Disisir Tak Ketemu
Sebelumnya diberitakan, Lebih dari 15 jam Polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang mencari keberadaan Moch Subchi Al Tsani alias MSAT (42) DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.
Setelah melalui proses panjang Polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30WIB dini hari.
Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.
"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," jelasnya di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7) dini hari.