Pesta Miras di Karaoke Ayu Ting Ting
Begini Respons Ayu Ting Ting Dirinya Dipolisikan Setelah Dua Pemandu Lagu dan Seorang Tamu Tewas
Begini respons pedangdut Ayu Ting Ting terkait tewasnya tiga orang setelah pesta miras di karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM - Begini respons pedangdut Ayu Ting Ting terkait tewasnya tiga orang di karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu.
Bahkan dalam kasus kematian ketiga korban, Ayu Ting Ting namanya ikut terseret ke aparat penegak hukum.
Karena pihak keluarga tidak terima, dianggap kelalaian dari pihak manajemen.
Orang tua Sarah Aulia (SA), salah satu pemandu lagu yang ikut menjadi korban di karaoke Ayu Ting Ting (ATT), menuntut keadilan dan melaporkannya ke Polda Bengkulu.
Sarah Aulia meregang nyawa di karaoke Ayu Ting Ting setelah ikut pesta miras oplosan.
Melalui panasihat hukumnya, dia melaporkan Ayu Ting Ting dengan tuduhan kelalaian sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Ketika ditanya soal namanya dilaporkan ke polisi, Ayu Ting Ting tak banyak bicara.
Pedangdut cantik itu hanya menjawab singkat. Lalu melanjutkan wawancara dengan topik yang berbeda.
"Aduh, saya no comment deh," kata Ayu Ting Ting saat ditemui Grid.ID di kediamannya, di Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022).
Kejadian itu bermula, pada Juni 2022 ada tiga orang meninggal dunia di Bengkulu yang diduga keracunan miras oplosan.
Dua dari tiga korban itu adalah pegawai di tempat karaoke Ayu Ting Ting yang bertugas sebagai pemandu lagu.
Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Eko Agusrianto sempat menyatakan penyegelan tempat Karaoke Ayu Ting Ting itu beberapa waktu lalu.
Kala itu, Eko juga bertemu dengan Kemal selaku manajer Ayu Ting Ting dan pengelola tempat karaoke itu.
Kata Eko, penyegelan ini masih akan berlanjut sampai batas waktu tak ditentukan.

"Pemkot koordinasi dengan pihak manajemen dengan mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan, yang dilakukan pihak aparat terkait."
"Kemudian pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat misalnya terulang kejadian serupa atau hal-hal yang tak diinginkan, maka Pemkot bersikap untuk sementara kegiatan atau aktivitas di karaoke Ayu Ting Ting dihentikan," kata Eko.
Eko berharap pihak Ayu Ting Ting dapat bekerja sama dan menghormati keputusan dari Pemkot Bengkulu.
Selain Eko, pada saat itu Kemal juga menyampaikan pendapatnya mengenai penyegelan tempat Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu.
Kata Kemal, pihaknya dan aparat hukum telah melakukan olah TKP beberapa waktu lalu usai kejadian.
Ia berterima kasih atas keputusan yang telah dibuat Pemkot Bengkulu.
"Mengenai kronologis, kemarin pihak aparat sudah melakukan olah TKP. Kita serahkan ke aparat kepolisian."
"Yang jelas saya berterima kasih kepada Pemkot sudah berkomunikasi dan bertemu dengan kami pihak manajemen," tutur Kemal.
Saksi Kunci Siap Bersaksi
Saksi kunci kasus hukum yang menyeret penyanyi Ayu Ting Ting adalah pemandu lagu di karaoke Ayu Ting Ting (ATT), di Bengkulu.
Saksi yang melapor ke polisi itu adalah Sella.
Dia adalah pemandu lagu yang selamat dari peristiwa yang merenggut kedua temannya saat menemani tamu di tempat karaoke.
Dua temannya yang juga pemandu lagu, Sarah Aulia, dan Ayu Wulandari meninggal dunia bersama seorang pengunjung, setelah menikmati minuman keras oplosan (miras oplosan).
Orangtua Sarah Aulia menuntut keadilan hingga melaporkan pedangdut Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu.
Bagaimana Sella bisa selamat dari kematian diceritakan penasihat hukum orangtua Sarah Aulia, Reno Ardiansyah.
Dalam jumpa pers, Jumat (8/7/2022), dia menceritakan, Sella selamat dari kematian karena pulang lebih awal dari pada kedua temannya, Sarah Aulia dan Ayu Wulandari.
Sella sempat mengalami gejala yang sama, seperti kedua rekannya, namun dia berhasil sembuh.
Setelah sembuh, Sella memberanikan diri untuk memberikan kesaksian atas peristiwa itu.
"Saat Sella bersedia memberikan kesaksiannya, ada beberapa pihak yang mencoba untuk menghentikannya melalui telepon. Namun berhasil kita jelaskan dan dirinya saat ini mau memberikan kesaksian," kata Reno Ardiansyah, Kuasa Hukum Sarah Aulia saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).
Di tengah kabar Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi, penyanyi dangdut itu tengah berbahagia dan sampaikan permohonan maaf. (Instagram @ayutingting92)
Kuasa hukum Sarah Aulia meminta kepada pihak Polda Bengkulu untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dari gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kita yakin, Polda Bengkulu akan profesional dalam menjalankan tugasnya," kata Reno.
Ketiga pemandu lagu itu menemani 5 orang pria untuk berkaraoke dan para pria itu membeli 6 botol minuman keras oplosan yang diminum saat karaoke.
"Dari keterangan Sella, mereka meminum minuman tersebut dalam kondisi sadar dan tanpa paksaan siapa pun," jelas Reno.
Pihak keluarga dari salah satu korban yang tewas usai berkaraoke di Ayu Ting Ting meminta pihak kepolisian untuk menegakkan keadilan atas kejadian ini.
Limei, orang tua Sarah Aulia yang merupakan salah satu korban meninggal dunia usai berkaraoke di karaoke Ayu Ting Ting telah melaporkan artis Ayu Ting Ting, pemilik usaha dan pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu ke Polda Bengkulu, Kamis (7/7/2022) malam.
"Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya terhadap anak saya," ungkap Limei saat konferensi pers, Jumat (8/7/2022).
Diketahui Sarah Aulia mengalami gejala sesak nafas dan hilang penglihatan usai menenggak miras oplosan di karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.
"Anak saya sempat dirawat beberapa hari di Rumah Sakit di Kota Bengkulu, namun disarankan pulang akhirnya saya bawa ke Rumah Sakit Pagar Alam. Setelah dirawat 4 jam di sana anak saya meninggal dunia," kata Limei.
Sarah Aulia yang merupakan ibu tunggal yang berasal dari Kabupaten Empat Lawang ini diketahui sejak Maret lalu mencoba peruntungan di Kota Bengkulu.
Mengingat anak semata wayangnya sebentar lagi akan bersekolah.
"Tiga bulan terakhir, anak saya ini pergi ke Kota Bengkulu untuk bekerja, karena tuntutan ekonomi, anaknya sudah besar dan mau bersekolah makanya dia ke Kota Bengkulu untuk bekerja," jelas Limei.
Pihak keluarga yang sempak shock dengan meninggalnya Sarah Aulia pun melakukan pemakaman dan menggelar doa bersama selama 7 hari.
"Setelah acara 7 harian Sarah, baru saya ke Kota Bengkulu dan melaporkan kejadian ini ke Polda Bengkulu," ungkapnya.
Seperti diketahui, karaoke di bawah naungan pedangdut Ayu Ting Ting ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Bengkulu setelah menewaskan tiga orang.
Ketiga tamu yang tewas itu diduga kuat setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Atas hilangnya tiga nyawa itu, manajemen Ayu Ting Ting juga dilaporkan ke polisi karena dianggap lalai.
Peristiwa kematian dua pemandu lagu dan seorang tamu itu terjadi di tempat karaoke Ayu Ting Ting di daerah Bengkulu beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Tribunnews, izin operasi karaoke Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu kini dihentikan sementara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto membenarkan adanya penghentian izin sementara di karaoke Ayu Ting Ting.
Kebijakan ini dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di karaoke Ayu Ting Ting hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Proses penyelidikan pun masih dipertimbangkan oleh pihak berwajib.
Sebelumnya, dikabarkan ada tiga orang yang meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Polres Bengkulu pun telah mengamankan pemasok miras oplosan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, dari pantauan Tribunnews, pihak Ayu Ting Ting belum memberikan keterangan terkait lantaran tengah melaksanakan Hari Raya Idul Adha.
Di samping itu, akun Instagram @ayutingtingkaraoke_official masih melakukan promosi dengan sebuah video singkat yang diunggah di Instagram Story.
"Ini adalah salah satu cara bagaimana manajemen Ayu Ting Ting Karaoke sangat siap dengan segala protokol kesehatan walaupun pandemi belum berakhir
Namun kami tetap ingin kamu bisa healing dari segala aktifitas di weekday..
So kunjungi beberapa outlet kita di daerah kamu ya," tulis akun @ayutingtingkaraoke_official.
Keluarga korban laporkan Ayu Ting Ting
Tak terima dengan kelalaian ini, pihak keluarga korban, SA melaporkan Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu.
Melalui kuasa hukumnya, Reno Ardiansyah, pelantun Alamat Palsu itu dilaporkan atas kasus kelalaian yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno di Bengkulu, Jumat, (8/7/2022), dikutip dari Grid.id.
Pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Reno pun mempertanyakan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam tempat karaoke itu.
Seharusnya, tempat karaoke tersebut tak menjual miras oplosan.
Tak hanya itu, pihak pengunjung pun tak boleh untuk membawa miras dari luar.
"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," tuturnya.
Polisi bantah Ayu Ting Ting dipolisikan
Dikutip dari Grid.id, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan laporan tersebut bukan atas nama Ayu Ting Ting, melainkan manajemennya di Bengkulu.
"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu."
"Ayu itu kan hanya franchise (tempat karaoke), bukan punyanya Ayu Ting Ting," ucap Sudarno saat dihubungi awak media, Sabtu (9/7/2022).
Selain itu, tiga korban pun tak meninggal di lokasi kejadian, tetapi di rumah sakit.
"Iya, tapi meninggalnya enggak di situ, meninggalnya di rumah sakit," tegas Sudarno.
Polisi pun masih melakukan penyelidikan terkait penyebab korban meninggal lantaran miras oplosan.
"(Karena miras oplosan) masih proses penyelidikan," imbuhnya.
Ditetapkan Tersangka
Kembali dikutip dari Tribunnews, pemasok miras oplosan yang ditangkap,Jumat (1/7/2022) lalu telah ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (2/7/2022).
"Dari hasil gelar perkara, kita temukan fakta-fakta bahwa pelaku AM telah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Sabtu (2/7/2022).
Saat diinterogasi, AM mengaku bahwa dirinya adalah pemasok miras oplosan yang menyebabkan satu pengunjung dan dua orang pemandu lagu meninggal dunia.
AM menjual merek miras ternama dengan harga murah.
Hal ini membuat konsumen terbuai.
"Miras yang AM jual ini bermerk dan harganya cukup mahal."
"Sedangkan AM ini menjual dengan harga yang sangat-sangat murah," jelas Malau.
Miras tersebut ditawarkan dengan harga Rp 200.000 hingga Rp 300.000/botol.
"Karena AM ini menjual dengan harga yang sangat murah, kita indikasikan miras ini merupakan miras oplosan," jelas Malau.
Pihak kepolisian mengirim sampel minuman dari tubuh korban ke laboratorium forensik.
Hal ini guna mengetahui kadar miras dan membuktikan apakah miras tersebut merupakan miras oplosan.
Atas perbuatannya, AM dijerat pasal berlapis.
"AM kita jerat dengan 3 pasal, yakni pasal 204 KUHP karena menyebabkan 3 orang meninggal dunia, kemudian pasal 146 UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 106 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan yang tidak sesuai peruntukannya," terang Malau. (Tribun Jabar/Tribun Jateng)