Penangkapan Anak Kiai Jombang

Begini Upaya Polisi Menangkap DPO Putra Kiai di Jombang Jadi Tersangka Pencabulan, Perbatasan Dijaga

"Di Jalan Raya di Jombang, tim dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S-1741-ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh"

Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto 

TRIBUNMATARAMAN.COM I SURABAYA- Banyaknya mobil polisi yang menyebar di beberapa akses jalan raya di Kabupaten Jombang dan wilayah perbatasan membuat kaget warga.

Sejatinya mobil yang terparkir sejak siang hingga Minggu (3/6/2022) malam untuk menutup ruang gerak pelarian DPO dugaan pencabulan.

Pelaku yang tengah dicari adalah putra seorang kiai pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Ploso, Jombang. Inisialnya MSAT (46).

Mobil polisi menyebar hingga berjaga di perbatasan antar wilayah Jombang dengan kabupaten lain.

Langkah itu sebagai upaya Subdit III Jatanras dan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim untuk menangkap DPO kasus dugaan kekerasan seksual.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menerangkan pihak kepolisian telah melakukan upaya penangkapan MSAT pada hari itu, dimulai sekitar pukul 12.45 WIB.

"Saat di Jalan Raya di Jombang, tim dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S-1741-ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," tutur mantan Kapolsek Wonokromo, Selasa (5/7/2022).

Dari kejadian itu, kata Kombes Pol Dirmanto, pihaknya kembali melakukan upaya penghadangan terhadap mobil tersebut dan berhasil diamankan.

"Sopir melarikan diri, dua orang yang ada di mobil tersebut kami tangkap," tandasnya.

Mantan Wadir Lantas Polrestabes Surabaya menambahkan, saat mobil diperiksa ditemukan senjata api jenis air softgun.

"Upaya tindak lanjut kami adalah terus melakukan upaya pengejaran terhadap MSAT," tegas Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu, Pengacara MSAT, mengatakan pihaknya enggan menanggapi perihal upaya paksa dari pihak kepolisian.

Ia menyerahkan informasi mengenai adanya insiden penangkapan paksa terhadap kliennya, kepada pihak keluarga MSAT.

"Lebih tepat soal ini ditanyakan ke pihak keluarga atau ponpes saja. Saya belum diinfokan langsung dan tidak ada di lokasi," pungkas Deny, saat dikonfirmasi TribunJatim.com

Pada hari terjadinya upaya penangkapan paksa, upaya persuasif dilakukan oleh Kapolres Jombang AKBP Muh Nurhidayat untuk menemui pihak keluarga, atau ayahanda MSAT, berinisial MM.

Video upaya persuasif yang dilakukan Polres Jombang sempat diabadikan ponsel warga yang menyaksikan momen tersebut.

AKBP Muh Nurhidayat, bertemu dan bertatap muka langsung dengan MM selaku petinggi dari ponpes yang berlokasi di Ploso, Jombang.

Video berdurasi 1 menit 55 detik itu, MM menegaskan, kasus yang menyeret nama anaknya itu, sebagai fitnah yang terjadi di dalam keluarganya.

Penegasan itu, disampaikan berulang kali dengan nada suara yang terdengar pelan.

Bahkan, MM juga menghendaki pihak kepolisian segera kembali ke tempat atau markasnya masing-masing.

"Demi keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah ini, masalah keluarga. Untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini fitnah ini masalah keluarga, masalah keluarga," ungkap MM, melalui microphone pengeras suara.

"Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing, jangan memaksan diri, mengambil anak saya yang kena fitnah ini, semua itu adalah fitnah, Allahu Akbar cukup itu saja," tukasnya. (Luhur Pambudi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved