Berita Tulungagung
8 Anggota PDRD Tulungagung Menyusul Dimintai keterangan KPK Soal Dugaan Korupsi BK Pemprov Jatim
Delapan anggota DPRD Tulungagung memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Tulungagung,
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Delapan anggota DPRD Tulungagung memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Tulungagung, Selasa (5/7/2022).
Kedatangan mereka dibagi dalam dua gelombang.,
Pagi hari, lima orang dipanggil. Lalu pada pukul 15.00 WIB, tiga orang dipanggil.
Hal ini diungkapkan salah satu anggota DPRD Tulungagung, Imam Khoirudin, saat ditemui di Mapolres Tulungagung.
"Pemeriksaan terkait tiga wakil ketua yang lama," ujar Imam.
Baca juga: Bupati Tulungagung Penuhi Panggilan KPK di Polres Tulungagung, Jadi Saksi Dugaan Korupsi BK Provinsi
Menurutnya, ini pemeriksaan kedua yang dijalaninya.
Sebelumnya pernah ada pemeriksaan bersama-sama seluruh anggota DPRD periode 2014-2019.
Kali ini ada pemeriksaan lagi dengan status sebagai saksi atas tiga mantan wakil ketua periode 2014-2019.
"Semuanya akan diperiksa lagi (anggota DPRD periode 2014-2018)," ucapnya politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sebelum Imam, para wartawan juga menemui Fendy Yuniar, anggota DPRD Tulungagung lain juga dari PAN.
Namun Fendy tidak memberi penjelasan terkait pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik KPK ini.
Infomasi yang didapat wartawan, selain Fendy dan Imam Khoirudin, ada enam anggota dewan lain yang diperiksa.
Mereka adalah Choirurrohim (PKB), Faruuq Trifauzi (PKS), Gunawan (Gerindra), Imam Ngaqoib (PAN), Joko Triasmoro (PDI Perjuangan), dan Leman Dwi Prasetyo (Golkar).
Semua berstatus saksi terkait pengembangan kasus suap ketok palu pengesahan APBD dan APBD perubahan 2014-2018.
Kasus ini telah menyeret mantan Ketua DPRD periode sebelumnya, Supriyono masuk bui. (David Yohanes)