Berita TUlungagung

Banyak Anggota DPRD Tulungagung Disidik KPK, Ketua Pastikan Tidak Mengganggu Agenda Dewan

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono memastikan pemanggilan sejumlah anggota DPRD oleh KPK tak mengganggu agenda kedewanan.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Subani Sirab, anggota DPRD Tulungagung dari Partai Hanura usai memberi keterangan ke penyidik KPK di Mapolres Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - ejumlah anggota DPRD Tulungagung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Tulungagung.

Mereka rata-rata anggota DPRD Tulungagung yang sudah menjabat sejak periode sebelumnya.

Pemeriksaan terkait perkara korupsi, pengembangan kasus suap ketok palu pengesahan APBD dan APBD Perubahan 2014-2018. 

Menurut Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, pemanggilan penyidik KPK ini tidak mempengaruhi agenda dewan.

Baca juga: Anggota DPRD Tulungagung Sebut 3 Nama Tersangka yang Ditetapkan KPK, Dua Masih Aktif

"Tidak ada (yang terpengaruh). Semua agenda tetap dilaksanakan sesuai jadwal," terang Marsono, saat dihubungi lewat telepon.  

Menurutnya, sebelum ada pemanggilan penyidik KPK, lembaganya telah menyusun jadwal dan regulasi.

Sejauh ini tidak ada jadwal kerja yang terpengaruh pemanggilan para anggota yang jadi saksi KPK ini.

Termasuk jadwal kunjungan kerja yang sudah disusun sebelumnya.

"Kami tetap menghormati pemeriksaan yang berjalan. Kepatuhan pada hukum bagian dari konsekuensi sebagai pejabat publik," ujar Marsono.

Saat ditanya nama-nama anggota DPRD yang diperiksa KPK, Marsono mengaku tidak tahu.

Politis PDI Perjuangan ini mengaku tidak termasuk yang diperiksa KPK.

Sebab Marsono tidak menjadi anggota DPRD Tulungagung pada periode 2014-2019.

"Saya hari ini tidak ke kantor karena ada undangan nikah dari saudara. Diminta menjadi  saksi nikah," ujar Marsono menjelaskan alasannya tidak ke kantor. 

Sejumlah anggota DPRD Tulungagung diperiksa penyidik KPK, Senin (4/7/2022) di Lantai 2 Gedung Satreskrim Polres Tulungagung.

Mereka dibagi dalam dua gelombang pemeriksaan, pagi dan sore.

Pada pagi hari ada tiga yang diperiksa, yaitu Basroni (Gerindra), Subani Sirab (Hanura) dan Sumarno (PDI Perjuangan). 

Sementara pada siang hari, ada sejumlah nama yang akan memberikan keterangan, yaitu Widodo Prasetyo (Gerindra), Heru Santoso (PDI Perjuangan), Mutiin (Hanura dan Saiful Anwar (PDI Perjuangan).

Pemeriksaan ini diduga terkait pengembangan korupsi suap pengesahan APBD dan APBD Perubahan 2014-2019.

Kasus ini telah membawa Ketua DPRD periode sebelumnya, Supriyono menjadi terpidana.

Sejumlah nama yang disebut menerima aliran uang suap  ketok palu ini diduga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved